Arab Saudi Eksekusi Mati 100 Orang Sepanjang Tahun 2026
Pihak berwenang Arab Saudi mengeksekusi mati tujuh orang pada Selasa (23/6/2026), sehingga total jumlah eksekusi di kerajaan tersebut mencapai 100 orang sepanjang tahun ini, dengan kasus terbanyak didominasi oleh pelanggaran narkoba.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom melalui laporan AFP pada Rabu (24/6/2026), lima individu dari eksekusi terbaru dihukum atas tuduhan perdagangan narkoba. Catatan kementerian dalam negeri menunjukkan kumulasi eksekusi akibat kasus narkoba kini menyentuh angka 65 orang, dengan 43 di antaranya merupakan warga negara asing.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari organisasi internasional yang menyoroti penegakan hukum di sana. Kritik tajam datang dari kelompok hak asasi manusia yang menyoroti pemanfaatan hukuman maksimal tersebut bagi para warga asing.
"tonggak suram yang mengungkap penggunaan hukuman mati yang tidak bermoral dan melanggar hukum oleh pihak berwenang" kecam Amnesty International pada Senin (22/6/2026).
Organisasi tersebut menilai kelompok asing menanggung dampak terbesar dari kebijakan ini. Banyak dari mereka harus menghadapi proses hukum yang dinilai tidak adil sebelum menerima vonis.
"Warga negara asing telah menanggung beban terberat dari penggunaan hukuman mati yang kejam oleh Arab Saudi untuk pelanggaran terkait narkoba, seringkali setelah persidangan yang sangat tidak adil," kata kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London tersebut.
Kekhawatiran juga meningkat terhadap puluhan tahanan lain yang kini berada dalam kondisi serupa. Ada puluhan warga Ethiopia di fasilitas penahanan wilayah barat daya Arab Saudi yang menghadapi ancaman serupa.
"Sangat mengkhawatirkan bahwa setidaknya 63 warga negara Ethiopia, yang ditahan di satu bangsal fasilitas penahanan Khamis Mushait di barat daya Arab Saudi, mungkin berada dalam risiko eksekusi yang segera terjadi hanya karena pelanggaran terkait narkoba," tambah pernyataan itu.
Data resmi mencatat komposisi asal negara dari 100 orang yang dieksekusi tahun ini terdiri dari 48 warga Saudi, 12 warga Ethiopia, 7 warga Pakistan, 6 warga Sudan, 4 warga Yaman, dan 4 warga Suriah. Angka ini melanjutkan tren ketatnya penegakan hukum dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2025 kerajaan mengeksekusi 356 orang dengan 243 di antaranya terkait narkoba.
Kebijakan hukum pidana mati untuk kasus narkoba ini kembali diberlakukan oleh Arab Saudi pada akhir tahun 2022 setelah sempat ditangguhkan selama tiga tahun. Berdasarkan catatan Amnesty, negara Teluk ini menempati peringkat ketiga di dunia dalam jumlah eksekusi tertinggi selama tiga tahun terakhir setelah Tiongkok dan Iran.
Penerapan hukuman mati ini terus menuai kritik internasional karena dianggap kontras dengan upaya Arab Saudi membangun citra modern ke dunia luar. Kendati demikian, otoritas kerajaan menegaskan bahwa tindakan hukum tersebut esensial guna memelihara ketertiban umum dan baru dilaksanakan setelah seluruh proses banding terpenuhi.