GoTo dan Grab Pangkas Potongan Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Share

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Teknologi Indonesia resmi menetapkan pemotongan komisi ojek online sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Keputusan ini diumumkan setelah jajaran direksi kedua perusahaan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026). Pertemuan di Gedung Nusantara III DPR RI tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal untuk membahas penyesuaian tarif bagi pengemudi ojek online. Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah terkait perlindungan pekerja ojek online.

"Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya," kata Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama GoTo.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata perusahaan dalam meningkatkan taraf hidup para mitra pengemudi di lapangan. "Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online ini. Jadi mulai efektif tanggal 1juli 2026 GOTO Gojek Indonesia akan mulia mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua yang kalau di Gojek kira sering manggilnya Goride begitu ya. Jadi ini akan efektif 1 Juli tahun ini, 8 persen potongan komisi ini," tambah Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama GoTo.

Pihak GoTo menegaskan kembali kepastian tanggal pemberlakuan potongan komisi baru tersebut yang akan berjalan dalam waktu dekat. "Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," ujar Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama GoTo.

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi memberikan konfirmasi serupa mengenai pemberlakuan potongan komisi 8 persen khusus untuk layanan roda dua di platformnya. "Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia. Penerapan kebijakan potongan komisi baru ini dikonfirmasi berlaku secara serentak untuk seluruh layanan transportasi penumpang roda dua Grab.

"Bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua kalau di Grab namanya Grab Bike dan implementasi Ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," imbuh Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengapresiasi keputusan kedua aplikator yang dinilai melalui proses panjang demi mengawal kesejahteraan para mitra pengemudi. "Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif 8-92 persen ini sudah berlaku, ya," ujar Cucun Ahmad Syamsurizal, Wakil Ketua DPR.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author