Gojek Pastikan Tarif GoRide Tidak Naik Usai Penerbitan Perpres 27/2026
Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan tarif layanan ojek roda dua reguler atau GoRide tidak akan naik bagi pelanggan di Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Kebijakan ini diambil menyusul pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang memangkas potongan komisi platform.
Kepastian tersebut disampaikan oleh perusahaan guna menjaga keberlanjutan permintaan dari konsumen. Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan pendapatan total bagi para mitra pengemudi ojek daring di dalam ekosistem perusahaan.
"Kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide reguler. Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan, dan pendapatan total bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik," kata Direktur Utama/CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pihak manajemen juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait batas maksimal potongan pendapatan aplikator sebesar delapan persen. Penyesuaian ini memotong skema komisi lama yang sebelumnya berada di angka maksimal 20 persen.
"Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami," ujar Hans Patuwo.
Meskipun penyesuaian skema ini berpotensi menurunkan pendapatan perusahaan dari sektor roda dua, Hans Patuwo menilai kebijakan tersebut merupakan investasi jangka panjang. Gojek juga berencana memperkuat program kesejahteraan mitra untuk mendukung program Asta Cita pemerintah dalam pemerataan ekonomi.
"Aspek ekosistem GoTo yang memiliki berbagai lini bisnis lain seperti pengantaran, logistik, dan finansial akan dioptimalkan guna memitigasi dampak perubahan regulasi ini," kata Hans Patuwo.
"Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh, sekaligus menjaga keunggulan layanan kami. Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan baik," imbuh Hans Patuwo.
Terkait waktu pelaksanaan regulasi baru ini secara menyeluruh, perusahaan saat ini masih melakukan komunikasi intensif dengan pemangku kebijakan. Gojek tengah menanti salinan mendetail dari aturan turunan regulasi tersebut.
"Untuk mengenai detail implementasi, detail plan-nya ini, kita masih menunggu juga Perpres-nya secara detil. Kita juga terus berkomunikasi, berdialog (dengan pemangku kepentingan), ya, sepanjang ini," kata Wakil Direktur Utama GOTO Catherine Hindra Sutjahyo.