Prabowo Usul Kopiah Masuk Aturan Pakaian Dinas Resmi TNI dan Polri

Share

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan aturan pakaian dinas resmi TNI dan Polri agar memasukkan kopiah saat menghadiri acara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Usulan tersebut disampaikan saat beliau menghadiri acara Munas dan Konbes NU di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (23/06/2026).

Dilansir dari Bloomberg Technoz, kehadiran Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengenakan seragam dinas dipadukan dengan kopiah menjadi sorotan utama. Kedua pucuk pimpinan aparat keamanan tersebut tampak tidak mengenakan topi pet resmi kelembagaan mereka.

Penggunaan kopiah oleh jajaran tetinggi militer dan kepolisian ini kemudian memicu komentar langsung dari Kepala Negara di hadapan para peserta musyawarah.

"Kalau sudah dateng ke NU, tentara pun pakai kopiah, polisi pakai kopiah," kata Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi kelembagaan saat ini, kopiah sebenarnya belum tercantum dalam pakem pakaian dinas resmi militer maupun kepolisian. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) sudah memiliki aturan topi tersendiri.

Oleh karena itu, penyesuaian regulasi dinilai perlu dilakukan agar penggunaan peci hitam tersebut memiliki dasar hukum yang sah saat menghadiri undangan organisasi keagamaan.

"PDL [Pakaian Dinas Lapangan] and PDH [Pakaian Dinas Harian] topinya Ini kan sudah ditentukan. Berarti harus dirubah ya. PDL atau PDH kalau datang ke tempat NU atau Muhammadiyah harus pakai kopiah," kata Prabowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author