Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Isu Aliran Dana Demonstran Mahasiswa UBK

Share

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang diduga menerima uang usai menggelar aksi unjuk rasa dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sikap keprihatinan tersebut disampaikan langsung oleh Yusril saat berada di kantor Ombudsman RI pada Selasa (23/6/2026), menyoroti integritas gerakan moral mahasiswa di tengah dinamika politik pasca-aksi.

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa dari UBK dan Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta telah menggelar demonstrasi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6). Setelah aksi tersebut, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden pada Senin (15/6).

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pandangannya selaku mantan aktivis mengenai situasi yang melibatkan para mahasiswa tersebut.

“Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat prihatin dengan kejadian itu. Tapi kita juga menghargai mereka yang berterus terang, mengakui kesalahan, dan meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi,” kata Yusril.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pada dasarnya tetap memberikan ruang bagi pemuda untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“And saya mendukung kegiatan mahasiswa itu sebagai gerakan moral yang kita support, serta mendukung kebebasan mereka berekspresi. Kita juga memberikan dukungan seluas-luasnya kepada gerakan mahasiswa sebagai gerakan hati nurani dan moral,” ungkap Yusril.

Kendati mendukung kebebasan berpendapat, ia mengingatkan agar nilai-nilai perjuangan mahasiswa tidak tercoreng oleh intervensi materi.

“Tapi sekaligus kita berpesan kepada adik-adik mahasiswa agar tetap menjaga integritas. Perjuangan itu harus murni. Karena itu, tetaplah teguh memegang prinsip dan jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu,” tutur Yusril.

Sebagai penutup, ia menegaskan regulasi mengenai penyampaian pendapat di muka umum yang berlaku di Indonesia.

“Kebebasan berekspresi untuk menyampaikan pikiran dan pendapat itu dihormati pemerintah. Kapan pun mahasiswa ingin menyampaikan aksi unjuk rasa, selama dilakukan secara damai dan menjaga ketertiban masyarakat, hal itu diperbolehkan,” pungkas Yusril.

Di sisi lain, mengenai pertemuan dengan para demonstran pada Senin (15/6), pihak Istana Wakil Presiden sempat mendokumentasikan kegiatan tersebut melalui akun Instagram resmi Setwapres.

“Saya senang ini mahasiswa kritis, ikut mengevaluasi, ikut memberikan saran,” ujar Gibran.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan oleh pihak istana untuk menampung seluruh aspirasi dan evaluasi dari pergerakan mahasiswa.

“Saya sadar bahwa masih banyak minus-minusnya, kekurangannya banyak, dan ini yang harus kita perbaiki bersama, makanya ini saya terima kasih sekali untuk masukan-masukan,” kata Gibran.

Menanggapi sambutan tersebut, salah satu perwakilan mahasiswa yang hadir menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak istana dalam menerima tuntutan mereka.

“Dari pihak-pihak pak Wapres sangat baik, dia mencatat hasil dari tuntutan-tuntutan kami. Bapak wapres jangan sampai ada tertutup ruang-ruang begini, terus buka,” ujar mahasiswa tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author