Imigrasi Minta Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dievaluasi Total

Share

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta usulan perluasan kebijakan bebas visa kunjungan bagi sejumlah negara dari Kementerian Pariwisata dievaluasi ulang demi mencegah masuknya wisatawan asing tidak berkualitas ke Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Hendarsam di Jakarta pada Senin (23/6/2026), seperti dilansir dari Detik Travel.

Kementerian Pariwisata sebelumnya mengusulkan penambahan fasilitas bebas visa kunjungan bagi negara seperti Korea Selatan, Jepang, India, Australia, Selandia Baru, serta permanent resident Singapura dalam rapat kerja bersama DPR RI pada awal Juni 2026. Namun, pihak Imigrasi mencatat bahwa kebijakan serupa pada 2015 hingga 2024 untuk 165 negara terbukti tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan devisa negara.

"Kami mohon agar hal (usulan) tersebut dipikirkan lagi, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya," kata Hendarsam, Direktur Jenderal Imigrasi.

Sebaliknya, pembatasan penerima layanan bebas visa menjadi hanya 16 negara pada tahun 2025 justru memicu lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara hingga mencapai 14,3 juta kunjungan. Angka tersebut berhasil melampaui level prapandemi COVID-19 sekaligus menunjukkan peningkatan kualitas kunjungan.

"Kami tidak ingin dan saya rasa seluruh masyarakat kita tidak ingin bahwa wisatawan yang masuk, orang asing yang masuk ini yang tidak berkualitas. Kami tidak ingin, kita memberikan bea masuk visa kepada warga negara asing itu kan menggunakan biaya. Ketika kita bebaskan itu artinya apa? Kita mengobral negara kita Ini dimana harga diri bangsa kita," ucap Hendarsam, Direktur Jenderal Imigrasi.

Evaluasi ini juga didasari oleh aspek keamanan nasional menyusul penangkapan sejumlah warga negara asing oleh Imigrasi dan Polri yang terlibat sindikat penipuan daring di beberapa daerah. Pelancong yang tidak berkualitas kerap memanfaatkan modus penyamaran seperti pelancong ala ransel (backpacker) atau mengaku sebagai petugas keamanan untuk masuk ke wilayah Indonesia.

"Artinya apa? sudah ada kajiannya, banyak sekali yang harus diperbaiki masalah infrastruktur, masalah akses penerbangan internasional ke Indonesia, akses penerbangan dari satu daerah ke daerah kita yang lain. Jadi, banyak harus dilakukan langkah progresif," kata Hendarsam, Direktur Jenderal Imigrasi.

Langkah perbaikan infrastruktur dan perluasan akses penerbangan dinilai jauh lebih efektif untuk mendongkrak mutu pariwisata ketimbang menambah daftar negara bebas visa. Fokus utama Imigrasi saat ini tetap tertuju pada perlindungan kedaulatan ekonomi serta penegakan ketertiban masyarakat dari dampak negatif pekerja asing ilegal.

"Anda bayangkan saat ini banyak sekali warga negara asing yang mengakuisisi pekerjaan masyarakat lokal yang seharusnya tidak mereka kerjakan. Bayangkan kalau (BVK) itu dibuka, kita sudah siap belum untuk menghadapinya, jangan sampai kita seperti negara-negara lain," ujar Hendarsam, Direktur Jenderal Imigrasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author