Sarwendah Bantah Tudingan Persulit Ruben Onsu Temui Kedua Anaknya

Share

Pihak Sarwendah membantah keras tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya mempersulit mantan suaminya, Ruben Onsu, untuk menemui kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu, di Jakarta Pusat pada Selasa (23/6/2026).

Penegasan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, di Komnas Perempuan sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Chris menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat untuk menjauhkan anak-anak dari ayah kandung mereka.

"Terkait dengan dipersulit soal anak saya jelaskan tidak pernah klien kami mempersulit anak. Satu saja buktikan kepada kami di mana mempersulitnya ya terkait soal anak. Yang ada adalah komunikasi kedua orang tua yang harus diperbaiki menurut kami," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Sebagai bukti bantahan tersebut, Chris membeberkan momen pertemuan terbaru antara Ruben Onsu dan anak-anaknya di bandara yang terjadi atas inisiatif dari Sarwendah sendiri. Anak-anak yang baru tiba dari luar negeri sengaja ditubrukkan jadwalnya untuk menunggu Ruben yang hendak berangkat umrah.

"Tadi malam teman-teman melihat juga apa yang terjadi? Yang terjadi, bahwa Wendah ketemu dengan anak-anak ketemu dengan RO ya di bandara itu kalau gak salah kebetulan dari luar negeri anak-anak Ruben juga mau berangkat jadi itu ketemu dan dipertemukan," beber Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Langkah menunggu di bandara tersebut murni dilakukan agar anak-anak dapat berpamitan serta menghabiskan waktu bersama sang ayah sebelum berpisah sementara waktu karena ibadah umrah.

"Sebenarnya sudah pulang lebih duluan, tapi ditunggulah sama Wendah untuk bisa ketemu anak-anak artinya tidak ada masalah dengan pertemuan," jelas Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Pihak kuasa hukum juga menambahkan bahwa peran sebagai orang tua kandung tetap melekat selamanya walaupun status pernikahan telah berakhir, sehingga hak anak tidak akan dihalangi.

"Hak anak untuk bertemu dengan kedua orang tuanya itu, hak mutlak lah ya dan juga ada orang lain yang bisa menggantikan peran ayah ataupun peran ibu kandung," pungkas Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author