Denny Goestaf Gugat Harta Bersama Rp 13 Miliar Clara Shinta

Share

Pengusaha Denny Goestaf melayangkan gugatan harta bersama senilai Rp 13 miliar terhadap mantan istrinya, Clara Shinta, di Pengadilan Agama demi menjamin masa depan serta hak anak mereka hingga dewasa, dilansir dari Detik Hot pada Rabu (19/8/2026).

Gugatan tersebut diajukan karena Denny mengkhawatirkan kondisi kesehatannya di usianya yang kini menginjak 60 tahun. Perbedaan usia sekitar 30 tahun dengan mantan istrinya mendorong Denny untuk memastikan ketersediaan aset bagi sang anak saat berusia 18 tahun.

Langkah hukum diambil Denny setelah tidak adanya kesepakatan mengenai pembagian harta bersama secara damai. Gugatan ini baru diajukan setelah lima tahun perceraian mereka berlalu tanpa sengketa harta.

"Awalnya itu kan harta gano-gini lima tahun yang lalu kan gak pernah saya gugat, makanya tenang-tenang aja. Nah, tapi saya udah bilang kan, 'Tolong besarkan anak, tolong didik yang benar'," kata Denny Goestaf di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Denny menjelaskan alasan utamanya membawa persoalan ini ke meja hijau berkaitan erat dengan kondisi fisik serta faktor usianya saat ini.

"Saya kan sekarang 60, beda saya sama dia 30 tahun. Saya udah divonis banyak penyakitlah. Saya mau anak ini terjamin haknya nanti umur 18 tahun itu bisa terjamin, ada rumah, ada harta. Nah itu haknya dia," ungkap Denny.

Sebelum mendaftarkan perkara ke Pengadilan Agama, Denny mengaku sempat berupaya membuat kesepakatan legal bersama notaris terkait aset rumah untuk anaknya.

"Pas waktu saya perjuangkan dia, dia gak mau membagi itu. Jadi dia gak bisa diajak kerja sama gitu lho. Untuk maunya ke notaris kita buat surat pernyataan nanti umur 18 tahun anak mendapatkan rumah begitu.

Nah, dia gak mau. Akhirnya saya minta bantuan ke Pengadilan Agama waktu itu. Nah nilainya ya itulah, Rp13 M itu," ujar Denny.

Nilai gugatan belasan miliar rupiah tersebut menurutnya dihitung berdasarkan akumulasi aset tanah, rumah, hingga kendaraan yang dibeli selama masa pernikahan.

"Kan bisa dihitung, saya bisa ngitung gitu. Kan waktu beli tanah, di rumah kan saya yang nawar, kontraktor juga kan tahu saya semua, mobil juga saya tahu semua. Jadi itulah nilai-nilainya," kata Denny.

Selain perkara aset, Denny mengungkapkan hubungan komunikasinya dengan Clara Shinta telah terputus sejak November 2025 yang berdampak pada akses bertemu anak.

"Nggak boleh. Alasannya ya karena saya gugat. Jadi per November 2025 itu yang waktu saya gugat itu ancamannya adalah gak boleh ketemu anak gitu lho," ujar Denny.

Denny pun menegaskan kembali bahwa besaran gugatan nominal tersebut semata-mata diperuntukkan bagi kebutuhan hidup sang anak di masa depan.

"Nafkah Rp13 miliar itu, itu udah termasuk kok untuk masa depan anaknya. Dan itu kan udah perjanjian kita gitu lho," tutur Denny.

Di sisi lain, Clara Shinta menepis tudingan terkait penerimaan uang titipan selama membina rumah tangga dengan Denny dan menyebutnya sebagai fitnah. Clara menegaskan seluruh kekayaan serta aset yang dimilikinya dibangun secara mandiri lewat usahanya sejak 2018 dengan modal awal Rp 5 juta hingga berkembang menjadi miliaran rupiah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author