Istana Cek Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Bertemu Wapres
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pihak Istana akan memeriksa informasi mengenai dugaan pemberian uang senilai Rp20 juta kepada pengurus BEM FH Universitas Bung Karno setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026).
Pernyataan ini merespons pengakuan Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengenai dana yang diduga ditujukan untuk memindahkan lokasi unjuk rasa dari depan Istana Negara ke Gedung DPR RI.
"Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya, oke ya," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dugaan aliran dana ini mencuat dalam forum klarifikasi terbuka yang digelar mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) malam yang dihadiri oleh jajaran rektorat dan pejabat kampus.
Salah satu peserta forum dari mahasiswa FH UBK, Na’ilah Panrita Hartono menceritakan bahwa diskusi tersebut berjalan alot karena mendesak transparansi dari pengurus BEM yang telah melakukan audiensi dengan Wakil Presiden.
"Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka," kata Na’ilah kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
Na'ilah menambahkan bahwa Muhammad Abdimaludin akhirnya hadir dan memberikan pengakuan terkait uang yang diterimanya untuk mengondisikan massa aksi, meski pada pelaksanaannya demonstrasi tetap bertahan di kawasan Istana Negara.
"Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ujar Na’ilah dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan penelusuran mahasiswa dalam forum, dana tersebut telah dipecah kepada tujuh orang, di mana Muhammad Abdimaludin menerima Rp6 juta, sementara sisanya mengalir ke sejumlah pengurus BEM FH, BEM FE, dan senior organisasi HMI.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada tujuh orang penerima dari uang Rp 20 juta tersebut," katanya.
Pihak mahasiswa juga menyoroti ketidakkonsistenan asal uang, karena keterangan berubah dari pihak swasta menjadi dari seorang anggota kepolisian bernama A'an.
Hingga berita diturunkan, media Kompas.com dan KalderaNews.com belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Muhammad Abdimaludin maupun pihak rektorat Universitas Bung Karno mengenai tuntutan investigasi independen yang dilayangkan mahasiswa.