Kemenkeu Tambah Transfer Daerah Guna Atasi Masalah Gaji PPPK

Share

Kementerian Keuangan siap memberikan dukungan pendanaan melalui penambahan penyaluran dana Transfer ke Daerah bagi sejumlah pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Masalah anggaran tersebut dipicu oleh pengangkatan PPPK pada tahun 2025 yang berlangsung sebanyak dua kali, sehingga jumlahnya melampaui prediksi awal pemerintah daerah, seperti dilansir dari Detik Finance. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan bahwa pengelolaan aparatur sipil negara di tingkat regional pada dasarnya tetap menjadi kewajiban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

"Kita akan konsisten dengan sistem bahwa kita tahu ASN daerah itu tanggung jawabnya APBD, itu sistem kita yang kita jalani selama ini sehingga support-nya kita adalah dorongan TKD lebih untuk mengisi itu," kata Askolani dalam rapat panja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (23/6/2026).

Pemerintah pusat kini tengah mengevaluasi beban finansial tahun 2026 akibat kebijakan pengangkatan pegawai pada periode sebelumnya agar dapat menyalurkan bantuan pendanaan yang tepat. "Insyaallah di 2026 ini kita akan lakukan evaluasi dan dukungan lebih dari pemerintah bersama Kemendagri, kita sudah mengisi untuk pemenuhan kebijakan PPPK di 2025 itu yang bebannya di 2026," tutur Askolani.

Formulasi penghitungan Dana Alokasi Umum untuk tahun anggaran 2027 juga bakal disesuaikan sejak awal guna mengantisipasi persoalan serupa di masa mendatang. "Dalam DAU 2027 kami akan memperhitungkan awal untuk data PPPK sehingga dalam menyusun TKD DAU dan ke APBD ini wajib dipenuhi oleh Pemda dari APBD, sehingga support kita lebih untuk support DAU, ini akan kita lakukan sejak perencanaan di 2027," jelas Askolani.

Di sisi lain, laporan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan ada 39 pemerintah daerah yang beban belanja pegawainya sudah melewati angka 50 persen dari total APBD, sehingga tidak sanggup membayar upah PPPK. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan agar puluhan wilayah yang mengalami defisit tersebut disokong lewat suntikan dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Kalau tidak salah kita itu 39 daerah.

Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, kalau di PAD juga akan berat sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Beberapa wilayah yang tercatat memiliki persentase belanja pegawai sangat tinggi di antaranya adalah Provinsi Sulawesi Tengah dengan angka 56,65 persen dan Kabupaten Donggala sebesar 53,1 persen.

"Kemudian Sigi itu belanja pegawai 60%. Nah ini yang perlu dikerjakan, carikan solusi," imbuh Tito.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author