Dinas Pendidikan Grobogan Sempurnakan Sistem Seleksi Daring SD

Share

Sistem pemeringkatan seleksi Penerimaan Murid Baru secara daring untuk jenjang sekolah dasar di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, disempurnakan oleh Dinas Pendidikan setempat pada Selasa (23/6/2026) setelah muncul keluhan terkait zonasi dan urutan usia.

Pembenahan digital ini diterapkan pada enam sekolah dasar negeri di pusat kota untuk memastikan akurasi seleksi otomatis berbasis jarak domisili dengan kuota mencapai 80 hingga 85 persen. Kebijakan baru ini juga menghapus seluruh syarat kemampuan membaca, menulis, dan berhitung bagi calon siswa.

Sistem tersebut kini mengizinkan orang tua melakukan pencabutan berkas pendaftaran pada hari kedua setelah pemeringkatan awal selesai dihitung untuk menjaga ketertiban proses. Masalah teknis pada awal pelaksanaan juga meliputi kendala verifikasi data kependudukan dari sekolah asal, khususnya bagi lulusan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

"Siang ini tidak ada kendala. Kalau tadi pagi pada sistem pemeringkatan, yang usianya tua kan harusnya di atas, nah ini sudah dibetulkan dan sekarang lancar," kata M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Pemerintah daerah menetapkan alokasi daya tampung melalui tiga jalur utama, meliputi jalur domisili, jalur afirmasi sebesar 15 persen, serta jalur mutasi orang tua sebesar 5 persen. Apabila sisa daya tampung pada jalur afirmasi dan perpindahan tugas tidak terpenuhi, kuota tersebut akan dialihkan sepenuhnya untuk memperbesar daya serap jalur domisili.

"Kemarin kendalanya di lokasi, misalnya di sekitar Pasar Induk Purwodadi, masih dalam ring Purwodadi tetapi tidak muncul. Tetapi sudah lancar," jelas M Irfan.

Otoritas pendidikan menyatakan bahwa skema digital ini meringankan beban administrasi panitia sekaligus menutup celah praktik penitipan siswa nonprosedural. Masyarakat dapat mengakses pendaftaran daring hingga 25 Juni 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026.

"Sistem online ini justru lebih mudah ya. Lebih efisien online. Ini pertama kali dilaksanakan Dinas Pendidikan dan ada enam SD yang melaksanakannya, SDN 4, SDN 2, SDN 3, SDN 9, SDN 12 dan SDN 16 Purwodadi," tambah M Irfan.

Melalui penerapan berkala, tim teknis dinas terus memitigasi potensi gangguan jaringan serta kesalahan pembacaan koordinat rumah tinggal pendaftar. Posko bantuan fisik tetap disediakan di sekolah untuk membantu wali murid yang kesulitan mengoperasikan platform digital meskipun data ditayangkan secara seketika guna menjaga transparansi.

"Ini sistemnya lebih aman, lebih mudah dan orang tua bisa daftar dari mana saja, bisa pagi, siang, sore dan tentunya tidak harus datang ke sekolah. Lebih bagus juga tim guru panitia SPMB juga tugasnya menjadi ringan," ujar M Irfan.

Pengembangan sistem serupa diharapkan bisa diperluas ke berbagai sekolah dasar negeri lain di luar wilayah pusat kota pada tahun ajaran mendatang.

"SPMB SD ini hanya berdasarkan tiga hal saja, domisili, afirmasi dan mutasi. Tidak ada jalur prestasi," tambah M Irfan.

Pihak otoritas menegaskan komitmen mereka untuk terus memantau jalannya sistem digital ini hingga seluruh tahapan selesai.

"Ke depan mungkin akan lebih banyak SD yang menerapkan SPMB daring, meskipun nantinya, tidak mungkin dilakukan di seluruh sekolah negeri di Grobogan ini," pungkas M Irfan.

Di lokasi pendaftaran, SDN 4 Purwodadi menyiagakan ruang konsultasi khusus bagi orang tua murid yang datang langsung untuk memverifikasi berkas fisik. Sekolah ini menerapkan pembatasan ketat daya tampung dengan membagi 56 siswa baru ke dalam dua rombongan belajar.

"Kita buka dua kelas, dengan rincian satu kelas diisi 28 orang. Total kami hanya menerima 56 murid baru di SPMB ini," kata Fera Andriana, Kepala SDN 4 Purwodadi.

Panitia internal sekolah mendampingi para pendaftar yang mengalami kendala akibat data koordinat tempat tinggal yang belum sinkron dengan sistem penerimaan. Penyelarasan data digital ini terbukti mampu memotong birokrasi penumpukan berkas fisik yang biasanya terjadi pada awal masa pendaftaran.

"Kemarin di hari pertama, para orang tua bingung. Ada yang karena TK asalnya belum terverifikasi di sistem. Lebih banyaknya TK yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Alhamdulilah, sudah lancar sistemnya," tambah Fera Andriana.

Manajemen sekolah menegaskan bahwa urutan pendaftar bergerak transparan berdasarkan variabel objektif tanpa adanya intervensi manual dari panitia. Wali murid juga dapat memantau pergerakan posisi anak mereka secara mandiri melalui gawai masing-masing tanpa perlu mengantre di sekolah.

"Kalau kemarin di hari pertama lumayan banyak yang datang ke sini. Namun, sekarang ya sebenarnya masih ada yang datang ke sini, tetapi kami membuka ruang konsultasi untuk para orang tua yang masih kesulitan," jelas Fera Andriana.

Seluruh proses pengunggahan dokumen dipastikan akan terus dikawal melalui posko pengaduan hingga batas waktu lini masa berakhir.

"Kita tegaskan tidak ada titip-titipan, sekalipun anak mereka sebelumnya ada yang sekolah di SDN 4, tetapi dengan sistem online ini justru lebih transparan," pungkas Fera Andriana.

Kondisi berbeda terlihat di SDN 1 Kronggen, Kecamatan Brati, yang tetap melayani pendaftaran secara manual dengan pengisian formulir fisik. Wali murid di wilayah tersebut wajib menyerahkan dokumen asli berupa akta kelahiran, Kartu Keluarga, ijazah taman kanak-kanak, serta kartu program bantuan pemerintah.

"Kita mengikuti Permen, kuota murid baru 28 orang, penerimaannya melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi," jelas Galih, Kepala SDN 1 Kronggen.

Pihak sekolah memprioritaskan calon siswa dengan usia tujuh tahun ke atas atau yang memiliki domisili paling dekat jika usia pendaftar setara.

"Meskipun ada banyak sekolah yang menjadi saingan di Kecamatan Brati, tetapi kita sudah sama-sama memenuhi kuota," tambah Galih.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author