Rukun Raharja Setujui Aksi Pemecahan Saham Berasio Satu Banding Lima
PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 23 Juni 2026, untuk menyetujui rencana aksi korporasi pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5.
Langkah emiten yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro ini bertujuan untuk memperluas akses bagi investor ritel bermodal terbatas serta meningkatkan likuiditas perdagangan saham agar menjadi lebih aktif di Bursa Efek Indonesia.
Melalui aksi korporasi tersebut, nilai nominal saham RAJA akan mengalami perubahan dari Rp25 per saham menjadi Rp5 per saham. Perubahan nilai nominal ini secara otomatis akan meningkatkan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan sebanyak lima kali lipat, yaitu dari 4.227.082.500 lembar saham menjadi 21.135.412.500 lembar saham.
Berdasarkan informasi dari manajemen, harga saham perseroan yang sempat menyentuh level Rp4.170 per saham pada penutupan 12 Mei 2026 dinilai terlalu tinggi, sehingga nilai investasi minimum untuk satu lot saham menjadi kurang terjangkau bagi sebagian kelompok masyarakat.
Sepanjang tahun 2026, pergerakan harga saham RAJA berada dalam rentang Rp2.800 hingga Rp8.500 per saham, yang berarti membutuhkan modal sebesar Rp280.000 hingga Rp850.000 untuk membeli satu lot saham.
"Mengingat hal di atas, Perseroan memutuskan untuk melakukan rasio pemecahan saham menjadi 1:5," tulis manajemen.
Manajemen menambahkan bahwa jika stock split telah efektif berjalan, maka harga saham secara teoritis akan disesuaikan demi memfasilitasi transaksi bagi para pemodal dengan dana terbatas.
"Bilamana stock split dapat menjadi efektif, secara teoritis saham perseroan akan diperdagangkan di harga Rp660 per saham menggunakan harga penutupan saham perseroan pada tanggal 3 Juni 2026, sehingga 1 lot saham perseroan akan dapat dibeli dengan harga Rp66.000," tulis manajemen.
Pihak internal perusahaan juga menegaskan bahwa pemecahan nilai nominal saham ini diproyeksikan memberikan dampak positif bagi struktur kepemilikan saham dan aktivitas pasar modal secara umum.
"Dengan melakukan pemecahan nilai nominal saham, Perseroan mengharapkan saham Perseroan akan bertambah sehingga likuiditas perdagangan saham Perseoan akan meningkat dan perdagangan saham Perseroan di Bursa EFek akan lebih aktif. Selain itu, Pemecahan Nilai Nominal Saham yang direncanakan, akan membuat harga saham terjangkau bagi investor ritel dengan demikian akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan," sebut Yuni Pattinasarani, Corporate Secretary PT Rukun Raharja Tbk.
Aksi korporasi ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia pada 5 Mei 2026. Perseroan menjadwalkan perkiraan tanggal distribusi saham dengan nilai nominal baru pada Kamis, 16 Juli 2026, disusul dengan awal perdagangan di pasar reguler, negosiasi, dan tunai pada Senin, 20 Juli 2026.