KPK Hadirkan Windy Idol Sebagai Saksi Sidang Hasbi Hasan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kehadiran Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol bersama kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada Selasa (23/06/2026).

Langkah hukum ini diambil untuk mendalami dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung tersebut, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

"Untuk melengkapi proses pembuktian dakwaan korupsi dan TPPU terdakwa Hasbi Hasan," kata Jaksa KPK, Heradian.

Sebelum persidangan ini, lembaga antirasuah telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Windy dan Rinaldo. Status hukum keduanya kini bahkan telah ditingkatkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK.

Terdakwa Hasbi Hasan diduga berulang kali menerima dana dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya. Aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut kemudian dialihkan kepemilikannya atas nama orang lain.

Penyidik KPK menemukan indikasi bahwa Windy bersama Rinaldo berperan aktif dalam menampung maupun mengelola berbagai aset yang diperoleh Hasan dari praktik mafia peradilan tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author