Unpad Berlakukan Aturan Khusus Bagi Peserta Jalur Minat Bakat
Universitas Padjadjaran menerapkan prosedur khusus terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat dalam SMUP 2026 pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kebijakan tersebut berbeda dengan jalur mandiri lainnya karena peserta Seleksi Minat dan Bakat dibebaskan dari Iuran Pengembangan Institusi. Nominal UKT mereka akan disesuaikan dengan skema jalur reguler seperti SNBP dan SNBT.
Mekanisme penentuan tarif kuliah tersebut baru dilakukan setelah calon mahasiswa baru menyelesaikan pengisian data diri secara daring pada sistem pendaftaran resmi pihak kampus.
"Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang akan ditetapkan untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Minat dan Bakat ini berdasarkan isian biodata online mereka," jelas Kepala Kantor SMUP, Prof. Ir. Anas, M.Sc., PhD.
Bagi peserta dari seluruh jalur seleksi lainnya, pengumuman kelulusan dapat diakses secara berkala pada akun pendaftaran masing-masing hingga awal Juli mendatang.
"Silakan cek di akun pendaftaran masing-masing dengan login pada laman admission.unpad.ac.id mulai besok 23 Juni pukul 15.00 WIB hingga 7 Juli 2026. Jika dinyatakan lulus, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran. Untuk detailnya silahkan bisa diunduh Surat Edaran yang ada di laman pengumuman.
Jika peserta dinyatakan sebagai Calon Pengganti Terdaftar (CPT), lakukan cek akun secara berkala hingga 7 Juli 2026. Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing," ujar Prof. Anas.
Pihak universitas meminta agar para pendaftar memastikan nomor telepon seluler mereka tetap aktif agar proses pengiriman informasi selama masa penerimaan tidak terhambat.
Terkait pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang tidak lolos proses verifikasi internal, kelulusan mereka dipastikan tidak gugur namun akan dialihkan ke skema pembayaran mandiri.
"Seluruh proses penerimaan calon mahasiswa baru Unpad dilakukan berdasarkan kriteria akademik dan prestasi yang telah ditentukan. Untuk avoidance penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui nomor kontak Helpdesk SMUP yang tercantum di laman smup.unpad.ac.id," kata Prof. Anas.