Unpad Umumkan Kelulusan SMUP 2026 Mulai 23 Juni
Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi mengumumkan hasil kelulusan Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) 2026 untuk jenjang Sarjana dan Diploma Empat secara bertahap mulai Selasa (23/6/2026) pukul 15.00 WIB hingga 7 Juli 2026 mendatang.
Proses penyaringan tersebut mencakup beberapa jalur masuk, antara lain Seleksi Mandiri Prestasi Akademik, Seleksi Minat dan Bakat, Skema Ujian SMUP dan Rapor, Skema UTBK dan Rapor, Seleksi Disabilitas, serta Seleksi Kemitraan Strategis.
Akun resmi pihak kampus menyampaikan pengumuman resmi mengenai rentang waktu pemuatan hasil seleksi tersebut.
"Hasil SMUP 2026 untuk jalur: Seleksi Mandiri Prestasi Akademik, Seleksi Minat dan Bakat, dan Seleksi Kemitraan Strategis akan diumumkan pada periode 23 Juni–7 Juli 2026 pukul 15.00 WIB melalui laman: admission.unpad.ac.id," dikutip dari akun Instagram @universitaspadjadjaran
Karena pengumuman dilakukan berkala, peserta disarankan rutin memantau perkembangan akun pendaftaran masing-masing.
"Informasi pada akun peserta dapat diperbarui sewaktu-waktu, sehingga penting untuk selalu memantau apabila terdapat pemberitahuan atau informasi lanjutan terkait proses seleksi," tutur Unpad.
Berdasarkan data internal, ujian SMUP telah dilaksanakan pada 10 Juni lalu dengan total 6.966 peserta pada skema ujian dan rapor, termasuk enam orang penyandang disabilitas.
"Dua peserta berkebutuhan khusus difasilitasi untuk melaksanakan Ujian di Kampus Unpad Jatinangor. Empat peserta berkebutuhan khusus lainnya melaksanakan ujian di rumah dengan pendampingan secara daring pada Rabu, 10 Juni 2026," jelas Unpad di Instagram.
Kepala Kantor SMUP Unpad, Prof. Ir. Anas, M.Sc., PhD, mengingatkan peserta agar memastikan nomor ponsel tetap aktif dan segera melakukan pengecekan akun.
"Silakan cek di akun pendaftaran masing-masing dengan login pada laman admission.unpad.ac.id mulai besok 23 Juni pukul 15.00 WIB hingga 7 Juli 2026," ujar Kepala Kantor SMUP Unpad, Prof. Ir. Anas.
Bagi peserta yang lolos, langkah wajib berikutnya adalah mengunduh Surat Edaran untuk panduan teknis registrasi.
“Peserta yang dinyatakan lulus harus segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal. Detail tahapan bisa diunduh melalui Surat Edaran pada laman pengumuman,” ujarnya.
Bagi yang masuk kategori cadangan, Prof. Anas meminta mereka tetap siaga mengawasi pergerakan status kuota pendaftaran.
“Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing,” ujar Prof. Anas, dikutip dari situs Unpad, Selasa (23/6/2026).
Peserta yang mengabaikan tenggat konfirmasi dan pembayaran otomatis dicoret dari daftar calon mahasiswa baru.
“Peserta agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan tetap aktif selama proses penerimaan berlangsung. Hal itu penting agar seluruh informasi resmi dari kampus dapat diterima tanpa hambatan,” ucapnya.
Kelulusan yang batal dikonfirmasi akan langsung melimpah menjadi kesempatan bagi para peserta yang masuk daftar tunggu.
“Setelah menyelesaikan proses registrasi dan pembayaran, calon mahasiswa dapat melanjutkan pengisian biodata daring untuk memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM),” katanya.
Mekanisme administrasi khusus diterapkan bagi peserta jalur Minat dan Bakat yang dibebaskan dari Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan skema nominal UKT setara jalur nasional.
“Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang ditetapkan berdasarkan isian biodata online mereka,” jelasnya.
Terkait pendaftar fasilitas KIP-K yang gagal dalam proses verifikasi administrasi pemerintah, status kelulusannya dipastikan aman namun dialihkan ke skema mandiri.
“Seluruh pendaftar KIP-K tetap wajib melakukan konfirmasi registrasi dan pembaruan biodata,” katanya.
Pihak rektorat mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk modus penipuan berkedok jaminan kelulusan.
“Seluruh proses penerimaan mahasiswa baru Unpad dilakukan murni berdasarkan kriteria akademik dan prestasi. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat bisa menghubungi Helpdesk SMUP yang tersedia di laman resmi,” pungkas Prof. Anas.
Dilansir dari Mediakompeten, kewajiban finansial mahasiswa baru berupa UKT tiap semester dan IPI di awal kuliah dapat merujuk pada acuan tarif tahun 2023.
| Program Studi | UKT per Semester (Rp) | IPI Minimal (Rp) |
|---|---|---|
| Hukum | 7.000.000 | 50.000.000 |
| Ekonomi Islam | 7.500.000 | 50.000.000 |
| Bisnis Digital | 7.750.000 | 60.000.000 |
| Manajemen | 7.750.000 | 45.000.000 |
| Akuntansi | 7.750.000 | 45.000.000 |
| Ilmu Ekonomi | 7.750.000 | 45.000.000 |
| Kedokteran | 20.500.000 | 195.000.000 |
| Kedokteran Hewan | 11.000.000 | 70.000.000 |
| Matematika | 6.500.000 | 30.000.000 |
| Kimia | 7.000.000 | 30.000.000 |
| Fisika | 9.500.000 | 55.000.000 |
| Biologi | 9.500.000 | 55.000.000 |
| Statistika | 10.000.000 | 60.000.000 |
| Geofisika | 10.000.000 | 60.000.000 |
| Teknik Informatika | 10.000.000 | 60.000.000 |