Pemerintah Tunda Insentif Kendaraan Listrik Selama Satu Bulan
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda implementasi penyaluran insentif pembelian kendaraan listrik (EV) berupa mobil dan motor listrik selama satu bulan ke depan karena skema dan mekanisme pelaksanaannya masih dikaji ulang pada Selasa (23/6/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program stimulus fiskal tersebut batal masuk dalam daftar kebijakan semester II/2026 yang siap diluncurkan karena membutuhkan pembahasan yang lebih matang.
"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu," kata Airlangga dikutip detikFinance.
Penundaan ini menggeser rencana awal peluncuran regulasi yang sebelumnya ditargetkan selesai pada Juni 2026 menjadi Agustus 2026.
"Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6).
Kebijakan bantuan fiskal untuk kendaraan ramah lingkungan ini dirancang pemerintah sebagai stimulus penguat pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dan keempat, sekaligus menekan impor bahan bakar minyak (BBM).
"Iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu," ujarnya kepada awak media, dikutip pada Selasa (23/6/2026).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mempersiapkan kuota insentif bagi 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik sepanjang tahun ini.
"100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya pada awal Mei 2026.
Skema insentif untuk mobil listrik akan menggunakan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen, tergantung pada jenis dan kandungan nikel baterai yang digunakan.
"Sepanjang tahun ini kita sedang mempertimbangkan insentif untuk mobil listrik, motor listrik," kata Purbaya dalam Economic Update 2026 CNBC Indonesia dikutip Selasa (23/6/2026).
Selain kendaraan listrik, Kementerian Keuangan juga menggodok paket stimulus ekonomi senilai Rp7,8 triliun yang mencakup diskon tiket transportasi liburan, program magang, hingga insentif pajak penulis.
"Jadi stimulus dan perekonomian akan ada terus. Nanti akan kita lihat sesuai dengan kebutuhannya. Sebelumnya kita semua menunggu petunjuk dari Bapak Presiden," kata Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa perhitungan anggaran untuk seluruh stimulus tambahan tersebut telah selesai dilakukan dan kini hanya tinggal menunggu persetujuan akhir dari Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi nanti kita juga menunggu arahan Bapak Presiden walaupun Bapak Presiden sudah memberikan arahan untuk mempertimbangkan itu. Kami sudah hitung, kami tunggu keputusan seperti apa," tutur Purbaya.
Penundaan ini terjadi di tengah penurunan performa pasar motor listrik domestik pada tahun 2025 yang merosot 28,6 persen menjadi 55.059 unit akibat ketidakjelasan regulasi subsidi sebelumnya.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah membutuhkan waktu ekstra karena ada beberapa komponen evaluasi finansial yang belum rampung.
"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujarnya.
Penundaan insentif ini juga memicu perhatian dari pelaku industri dan pengamat ekonomi yang menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan.
"Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan," ujarnya.
Esther menambahkan bahwa adopsi EV efektif menekan emisi perkotaan, namun efisiensinya akan lebih maksimal jika didukung oleh sumber pembangkit listrik ramah lingkungan dan pemenuhan TKDN industri lokal sebesar 40 persen.
"Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging)," katanya.
Merespons dinamika ini, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengusulkan agar regulasi insentif baru dirancang dengan skema multitahun guna menjamin kepastian jangka panjang.
"Kami berharap kebijakan ini dirancang secara multi-years agar memberikan kepastian bagi konsumen, industri, dan investor, dibarengi regulasi teknis juga perlu disiapkan sejak awal agar program dapat segera berjalan setelah aturan diterbitkan," kata Public Relations & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga, dikutip Antara, Senin (22/6).
Aismoli menilai waktu di bawah tiga tahun belum cukup kuat untuk membentuk volume pasar yang mandiri dan organik.
"Kita usulkan minimal tiga tahun," ujarnya.
Menurut asosiasi, pasar membutuhkan waktu yang cukup lama agar ekosistem manufaktur dan minat beli masyarakat dapat berjalan stabil tanpa intervensi APBN.
"Di bawah tiga tahun belum terbentuk volume yang mendorong ekosistem bisa tumbuh tanpa intervensi pemerintah," kata Riniwaty, dikutip Antara.
Riniwaty menyatakan durasi lima tahun menjadi target paling ideal untuk mendukung pertumbuhan volume organik sektor otomotif hijau.
"Idealnya lima tahun untuk mencapai volume pertumbuhan organik," ucapnya.
Asosiasi memastikan seluruh produsen siap mengeksekusi distribusi kendaraan secara massal segera setelah Peraturan Menteri Keuangan resmi diundangkan.
"Kami selalu siap mendukung apabila pemerintah mengumumkan dalam waktu dekat untuk diimplementasikan," kata Riniwaty.