KPK Panggil Ulang Mantan Staf Ahli DPR Terkait Korupsi CSR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap mantan staf ahli anggota DPR, Fitri Assiddikki, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada Selasa (23/6/2026). Dilansir dari Detikcom, pemanggilan ini dilakukan setelah saksi yang juga berprofesi sebagai model tersebut tercatat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. "Hari ini Selasa (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah masih belum membeberkan secara mendalam mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari saksi di Gedung Merah Putih KPK.
"FIT model /Eks Staf Ahli," tambahnya. Sebelumnya, saksi dilaporkan tidak hadir tanpa alasan pada panggilan Senin (15/6), serta sempat mangkir beruntun pada kurun waktu Selasa (9/6) hingga Kamis (11/6).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," sebutnya. Kasus ini bermula dari kesepakatan BI dan OJK untuk mengalokasikan program sosial kepada setiap anggota Komisi XI DPR RI sebanyak 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 hingga 24 kegiatan per tahun dari OJK. Penyidik menduga dana yang telah dicairkan tersebut disalahgunakan dan tidak diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR RI, Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, sebagai tersangka. Terkait aliran dana, penyidik juga telah menyita satu unit mobil senilai Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki yang diduga bersumber dari Heri Gunawan. "Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," ujar Jubir KPK. Penyitaan kendaraan roda empat tersebut langsung dilakukan oleh tim penyidik pada hari pemeriksaan saksi.
"Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan," tambahnya.