BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Digital Mobile JKN di Tiga Daerah
BPJS Kesehatan bersama manajemen rumah sakit di Merauke, Subang, dan Parigi Moutong mengoptimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk memindahkan layanan administrasi ke genggaman masyarakat serta mengurai kepadatan antrean pasien pada Juni 2026.
Transformasi digital ini dihadirkan demi menjawab tantangan geografis serta mempercepat proses pendaftaran pelayanan kesehatan secara daring. Integrasi sistem antrean online dari Puskesmas hingga rumah sakit memungkinkan peserta JKN-KIS mengambil nomor antrean sejak H-1 kunjungan.
Staf Edukasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Merauke, Utman Eko Effendi Iba menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi ini mempermudah urusan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang.
"Aplikasi Mobile JKN ini sebenarnya adalah layanan kantor cabang yang kami pindahkan lewat HP sehingga sangat simpel untuk masyarakat," ujar Utman Eko Effendi Iba.
Sebagai alternatif bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan inovasi layanan WhatsApp bernama Pandawa melalui nomor 08118165165 yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Sementara itu, RSUD Subang turut menerapkan sistem serupa agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran rawat jalan dari rumah. Berdasarkan laporan tintahijau.com, pasien diwajibkan melakukan check-in di rumah sakit paling lambat 30 minutes sebelum jadwal pelayanan dimulai.
Di wilayah lain, RSUD Anuntaloko Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menempatkan Duta Mobile JKN langsung di area masuk poliklinik untuk mendampingi pasien yang belum memahami sistem digital.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Flora menyatakan pihak rumah sakit masih menghadapi tantangan terkait perubahan perilaku dan kedisiplinan pasien dalam memanfaatkan sistem antrean digital ini.
"Mereka bertugas mendampingi pasien, mulai dari mengunduh aplikasi, melakukan aktivasi akun, hingga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat Mobile JKN," kata dr. Flora pada Senin, 22 Juni 2026.
Kelompok lanjut usia dan pensiunan ASN menjadi segmen yang membutuhkan pendampingan intensif karena faktor kebiasaan menggunakan layanan manual.
"Kadang pasien sudah mendaftar melalui Mobile JKN, tetapi tidak datang sesuai jadwal," ujar dr. Flora.