Pria di Luwu Timur Bakar Rumah Mertua Akibat Cekcok

Share

Sebuah rumah pemberian mertua di Dusun Tongko Situru, Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, rata dengan tanah setelah dibakar dengan sengaja oleh seorang pria bernama Yober Payung pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Aksi nekat tersebut dipicu oleh rasa emosi pelaku akibat komunikasi yang buntu saat membicarakan permasalahan rumah tangga bersama istrinya. Peristiwa tindak pidana ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin membenarkan adanya insiden pembakaran rumah tinggal tersebut yang dilakukan oleh menantu pemilik bangunan.

"Benar, rumah yang dibakar oleh pelaku adalah rumah milik mertua pelaku yang mana rumah tersebut telah mertua pelaku serahkan kepadanya dan istri untuk ditinggali," kata Ipda Mustajuddin.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Yober awalnya mendatangi kediaman mertuanya untuk mengantarkan sang anak sekaligus berencana berdialog dengan istri serta ibu mertuanya.

"Pelaku menuju rumah mertuanya untuk mengantar anaknya, sekaligus bertemu dengan istri dan mertua perempuannya untuk membicarakan terkait permasalahan rumah tangga," terang Ipda Mustajuddin.

Upaya pembicaraan yang diinisiasi oleh Yober tersebut rupanya tidak mendapat sambutan yang baik dari pihak istri maupun mertua perempuannya. Karena tidak menemukan titik temu atau solusi atas konflik rumah tangga yang dihadapi, pelaku akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah dalam kondisi tersulut amarah, pelaku langsung menyulut api pada kasur di dalam rumah tersebut hingga kobaran api melalap seluruh bangunan. Setelah memastikan api membesar, pelaku langsung melarikan diri menuju kediaman orang tuanya yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian pembakaran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author