Polda Jabar Buru Penganiaya Perempuan di Bandung

Share

Kepolisian Daerah Jawa Barat memburu Taufik Hidayat (30) yang telah masuk daftar pencarian orang setelah melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita muda berinisial YTR di Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Aksi kekerasan tersebut dilansir dari Detikcom tidak hanya menyasar YTR selaku korban terbaru. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku yang kini berstatus buron tersebut juga memiliki rekam jejak melakukan tindakan serupa terhadap mantan istrinya.

Penyelidikan kepolisian menunjukkan adanya pola kekerasan berulang yang dilakukan oleh tersangka. Kombes Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus dan hasil identifikasi terhadap korban lain di Cisarua.

"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini, juga diperlakukan sama (disiksa) namun nggak separah ini (korban YTR)," kata Hendra, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

Polda Jawa Barat juga merespons isu yang berkembang di media sosial mengenai kemungkinan adanya korban-korban lain dari tindakan pelaku. Sejauh ini, kepolisian menegaskan belum menerima berkas aduan dari pihak lain selain korban utama.

"Kalau korban lain, masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru 1 korban," kata Hendra, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

Pengejaran terhadap tersangka terus diintensifkan oleh aparat penegak hukum. Kepolisian telah menginstruksikan personel khusus untuk melacak keberadaan pelaku yang masih terdeteksi menyembunyikan diri dari kejaran petugas.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author