Kementerian ESDM Dorong Smelter Impor Nikel dari Filipina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan smelter domestik di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dapat mengimpor bijih nikel dari Filipina untuk memenuhi kebutuhan pasokan baku mereka.
Langkah ini merespons potensi defisit pasokan sekitar 30 juta ton bijih nikel akibat habisnya kuota produksi PT Weda Bay Nickel (WBN), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (22/6/2026).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pembelian pasokan dari perusahaan swasta lain atau impor bukan menjadi masalah regulasi.
"Enggak, kalau beli dari Filipina berapa? Bukan antara Filipina sama ini, untuk saprolit enggak ada isu. Enggak ada isu," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Tri juga menambahkan bahwa sejauh pemantauannya, harga komoditas mineral di pasar domestik masih lebih kompetitif dibandingkan dengan produk luar negeri.
"Sepanjang yang saya tahu ya [bijih domestik masih lebih murah dari bijih impor]," lanjut Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Penyesuaian regulasi terkait harga patokan mineral (HPM) dinilai bertujuan menciptakan keadilan pasar perdagangan komoditas baku di Indonesia.
"Enggak, kalau kemarin HPM kita koreksi itu karena kalau beli impor dia lebih tinggi juga. Di samping itu kan enggak fair kalau dia memanfaatkan mineral itu terus royaltinya enggak ditarik," tegas Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Di sisi lain, pihak pengelola kawasan industri memproyeksikan adanya dampak operasional yang signifikan jika pengajuan penambahan kuota produksi tidak kunjung disetujui pemerintah.
CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet memaparkan bahwa konsumsi bijih nikel untuk smelter di IWIP mencapai 120 juta ton pada tahun lalu, dengan kontribusi WBN sebesar 42 juta ton.
"Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan Anda tahu seperti yang saya sampaikan dalam presentasi, konsumsi bijih di area IWIP adalah 120 juta ton. Tahun lalu kami memasok 42 juta. Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan, maka Anda akan mengalami defisit 30 juta ton dari Weda Bay Nickel," kata Jerome Baudelet, CEO Eramet Indonesia pada Kamis (4/6/2026).
Baudelet memprediksi pelaku usaha smelter terpaksa mencari alternatif pasokan dari wilayah lain seperti Pulau Sulawesi dan Filipina dengan konsekuensi peningkatan biaya operasional yang cukup masif.
"Jadi jika Anda memotong produksi di Weda Bay Nickel dan tidak memberikan perpanjangan, impor dari Filipina akan meningkat pesat karena tidak ada cukup bijih di sekitar IWIP. Jadi Anda harus mendatangkan dari Filipina dan Sulawesi. Jadi biayanya akan tinggi," tutur Jerome Baudelet, CEO Eramet Indonesia.
Sementara itu, asosiasi pelaku usaha memperkirakan peningkatan volume mendatangkan bahan baku dari luar negeri secara total nasional sepanjang tahun ini.
Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengonfirmasi realisasi volume impor bahan baku hingga pertengahan tahun berjalan mengalami penyesuaian dari target awal.
"Kurang lebih 25 juta [ton] untuk tahun ini impornya [bijih nikel]. Hitungan kami," ungkap Arif Perdana Kusumah, Ketua FINI pada Jumat (5/6/2026).
Pihak FINI mencatat realisasi masuknya pasokan impor tersebut telah menyentuh angka jutaan ton yang dipicu oleh kebijakan pembatasan kuota kumulatif domestik.
"Kalau menghitung saat ini kan udah ada yang utilisasinya turun, jadi ada penurunan produksi, sehingga angkanya [impornya] pasti berubah," tambah Arif Perdana Kusumah, Ketua FINI.