Disdukcapil Buol dan Banda Aceh Perkuat Akurasi Administrasi Kependudukan

Share

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di beberapa daerah meningkatkan kemudahan layanan dan akurasi dokumen administrasi warga pada Senin (22/6/2026). Langkah tersebut dilakukan lewat peluncuran program faskes di Kabupaten Buol serta sinkronisasi data pemilih bersama Komisi Independen Pemilihan di Kota Banda Aceh. Di Kabupaten Buol, program ILALANG DATARAN digulirkan guna mempermudah pengurusan dokumen bayi baru lahir secara langsung di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol, Syahdan, menjelaskan bahwa sistem ini memotong jalur birokrasi masyarakat. "Setiap ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan cukup melaporkan peristiwa kelahiran dengan melengkapi data yang diperlukan. Selanjutnya petugas faskes akan mengirimkan data tersebut ke Disdukcapil untuk diproses sehingga masyarakat bisa memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan, termasuk akta kelahiran," ujar Syahdan selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol kepada rri.co.id.

Inovasi ini ditujukan bagi warga yang tersebar di 11 kecamatan, 108 desa, dan 7 kelurahan. Instansi terkait juga berkomitmen mengoptimalkan pengurusan dokumen penting lainnya.

"Selain akta kelahiran, Disdukcapil juga terus meningkatkan pelayanan penerbitan berbagai dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kematian. Dokumen-dokumen tersebut dinilai sangat penting karena dibutuhkan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi kapanpun dan dimanapun," ungkap Syahdan. Sementara itu, pemutakhiran data kependudukan demi menjaga hak pilih menjelang pemilu dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh bersama Disdukcapil setempat. Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menitikberatkan pengawasan pada dinamika populasi warga.

"Koordinasi dengan Disdukcapil sangat krusial untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi terkini. Ini juga bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat," kata Yusri Razali dilansir dari InfoPublik. Penyelarasan ini bertujuan untuk menekan potensi kekeliruan data ganda ataupun warga yang belum terdaftar. Yusri menambahkan bahwa basis data kependudukan memegang peran vital dalam menyusun daftar pemilih tetap.

"Data kependudukan adalah fondasi utama dalam penyusunan daftar pemilih. Karena itu, koordinasi dengan Disdukcapil sangat penting agar tidak ada warga yang memenuhi syarat justru terlewat dalam daftar pemilih," tutur Yusri Razali seperti dilaporkan Serambinews. Perubahan status administrasi dan perpindahan domisili secara berkala menjadi perhatian utama dalam koordinasi antarlebaga ini.

Sinergi ini juga memperkuat keterbukaan informasi publik. "Koordinasi dengan Disdukcapil sangat penting agar data yang kita gunakan benar-benar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Ini bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat," sebut Yusri Razali kepada Harian Rakyat Aceh.

Merespons hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, memastikan kesiapan jajarannya dalam menyuplai data valid secara rutin melalui pos layanan kependudukan.

"Data kependudukan yang akurat adalah fondasi agar seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terakomodasi. Kami siap terus bersinergi dengan KIP," ucap Heru Triwijanarko. Langkah preventif ini diharapkan mampu mengawal hak konstitusional warga Banda Aceh secara optimal.

Validitas data dipandang sebagai prasyarat utama pemilu yang berintegritas. "Sinergi ini penting untuk memastikan data kependudukan yang digunakan dalam daftar pemilih benar-benar valid, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin," tegas Heru Triwijanarko.

Pembaruan data kependudukan dilakukan secara berkala mencakup penduduk yang memasuki usia pemilih pemula. Penyelenggaraan pemilu diharapkan menjadi lebih inklusif dan transparan.

"Data kependudukan yang akurat adalah kunci untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Karena itu, kami siap terus bersinergi dengan KIP," pungkas Heru Triwijanarko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author