Polda Jabar Buru Taufik Hidayat Terkait Penganiayaan di Cileunyi
Kepolisian Daerah Jawa Barat memburu Taufik Hidayat (30) yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), di sebuah indekos kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Pengejaran terhadap pelaku hingga saat ini masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom pada Selasa (23/6/2026), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan status DPO tersebut sembari menunjukkan poster wajah Taufik Hidayat.
"Iya," kata Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.
Pihak kepolisian menjadwalkan agenda untuk mendatangi korban bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini. Kombes Hendra Rochmawan juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak lain yang meminta keterangan langsung dari korban demi menjaga kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Kita bersama LPSK dari Jakarta, (jangan ada pihak lain) untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan lain selain ke kepolisian," ujar Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.
Akses komunikasi mengenai kondisi korban kini dibatasi dan hanya dapat dilakukan melalui pihak keluarga, tim dokter, serta penyidik resmi. Sementara itu, penetapan status tersangka dijadwalkan segera dilakukan, dan perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan secara langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di RSHS Bandung.