Ketua BEM UBK Mengaku Salah Usai Diduga Menerima Uang Suap

Share

Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menggelar sidang terbuka terhadap Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdi Maludin di Jakarta setelah beredar video pengakuan terkait dugaan penerimaan suap usai melakukan aksi demonstrasi dan audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026. Isu miring ini menjadi viral di media sosial X dan TikTok karena muncul dugaan aliran dana sebelum dan sesudah aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara. Dalam sidang terbuka tersebut, Muhammad Abdi Maludin menyampaikan penyesalan secara langsung di hadapan massa mahasiswa yang menuntut pemulihan nama baik almamater kampus.

"Saya ngaku salah and mohon maaf pada kalian semua," ujar Muhammad Abdi Maludin, Ketua BEM FH UBK.

Dilansir dari KalderaNews, terdapat beberapa versi mengenai kronologi aliran dana tersebut, termasuk klaim adanya tawaran uang tunai dari oknum aparat melalui perantara alumni agar mahasiswa membatalkan aksi turun ke jalan. Meskipun dana tersebut sempat diterima, Abdi menegaskan bahwa kelompok mahasiswa tetap memilih melaksanakan aksi unjuk rasa di lapangan.

Di sisi lain, pengurus BEM FH UBK lain menyebutkan adanya penerimaan uang saku berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per orang setelah mereka selesai menghadiri undangan mediasi bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka. Spekulasi di media sosial bahkan menyebut total dana yang mengalir mencapai Rp300 juta, walaupun belum ada bukti konkret atau konfirmasi resmi mengenai pihak utama yang mengucurkan dana operasional tersebut.

Pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sendiri berlangsung pada 15 Juni 2026 pukul 17.25 WIB, melibatkan 15 perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus termasuk UBK, Universitas Terbuka, dan Universitas MH Thamrin. Dalam audiensi tersebut, delegasi mahasiswa mendesak dilakukannya audit transparansi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta efisiensi anggaran negara untuk subsidi biaya operasional pendidikan tinggi. Internal BEM FH UBK merespons kegaduhan ini dengan merilis 10 poin tuntutan, termasuk desakan pengunduran diri secara tidak hormat bagi seluruh pengurus yang terbukti terlibat menerima dana.

Sebagian mahasiswa juga menuntut sanksi tegas berupa Drop Out (DO) terhadap oknum yang terbukti melakukan pelogoran idealisme gerakan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author