Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Motor Listrik Menjadi Agustus 2026
Pemerintah kembali menunda peluncuran program insentif kendaraan bermotor listrik roda dua yang semula dijadwalkan berjalan tahun ini menjadi bulan Agustus 2026 karena regulasinya masih dievaluasi.
Penundaan selama satu bulan tersebut terjadi di tengah penurunan performa pasar kendaraan ramah lingkungan, sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Evaluasi mendalam sedang dilakukan oleh pihak kementerian terkait untuk mematangkan skema penyaluran bantuan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya penangguhan berkala terhadap implementasi kebijakan insentif bagi konsumen moda transportasi tersebut.
"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," kata Airlangga.
Rencana alokasi anggaran dan kuota kendaraan sebelumnya sudah dirancang oleh bendahara negara dengan nominal yang disesuaikan dari tahun lalu. Penegasan mengenai besaran bantuan kuota awal sempat dipaparkan oleh pejabat kementerian keuangan.
"100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya pada awal Mei 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan pemberian bantuan sebesar Rp 5 juta per unit untuk 100.000 unit pertama, di mana angka ini lebih rendah dari subsidi tahun 2024 senilai Rp 7 juta.
Ketiadaan kejelasan payung hukum subsidi pada akhir tahun 2025 berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Data Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan menunjukkan penurunan penjualan motor listrik sebesar 28,6 persen, dari 77.078 unit pada 2024 menjadi hanya 55.059 unit pada 2025. Untuk menyiasati situasi tersebut, sejumlah produsen kini menerapkan sistem sewa baterai demi menjaga harga jual tetap kompetitif.