Thailand Rombak Pajak Otomotif untuk Cegah Pabrik Pindah ke Indonesia
Thailand melakukan restrukturisasi pajak cukai otomotif sebagai langkah untuk mencegah pabrik kendaraan berpindah ke Indonesia. Kebijakan ini muncul setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta Toyota memindahkan pabriknya dari Thailand ke Indonesia.
Perubahan pajak ini akan menawarkan tarif lebih rendah untuk kendaraan yang diproduksi di dalam negeri dan tarif lebih tinggi untuk kendaraan impor utuh (CBU) dari produsen tanpa investasi manufaktur di Thailand, kata Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Thailand, Ekniti Nitithanprapas.
Menurut Ekniti, restrukturisasi harus selesai pada September 2026 dan mulai berlaku sebelum akhir tahun agar industri otomotif nasional tetap kompetitif dan investasi tetap bertahan.
"Beberapa negara mitra perjanjian perdagangan bebas mendapatkan bea masuk lebih rendah, yang merugikan produsen di Thailand," ujar Ekniti, menjelaskan alasan penggunaan pajak cukai sebagai solusi utama karena kenaikan bea masuk terbatas oleh perjanjian perdagangan.
Struktur pajak baru akan memberikan insentif bagi produsen yang berinvestasi di fasilitas produksi dalam negeri, mencakup kendaraan mesin konvensional, plug-in hybrid, dan kendaraan listrik berbasis baterai. Produsen harus melakukan investasi nyata, menggunakan komponen lokal, dan memproduksi kendaraan untuk ekspor.
"Siapa pun yang ingin menggunakan mobil impor akan dikenakan pajak lebih tinggi, sementara pajak kendaraan produksi dalam negeri sangat rendah," tambah Ekniti, menegaskan bahwa kebijakan ini mendukung produksi lokal dan lapangan kerja.
Honda Automobile (Thailand) Co Ltd meminta pemerintah Thailand meninjau kembali tarif bea masuk kendaraan impor dari Jepang yang bisa mencapai 80 persen. Presiden dan CEO Honda di Thailand, Koji Iwanami, menyatakan keinginan untuk persaingan pasar yang lebih adil di tengah ketatnya persaingan dengan kendaraan listrik dari negara lain yang mendapat tarif nol persen.
Honda juga menghadapi keterbatasan kapasitas produksi di pabriknya di Prachin Buri yang beroperasi mendekati batas maksimum 110.000 kendaraan per tahun. Hal ini memaksa Honda mengimpor kendaraan CBU untuk beberapa model.
Perusahaan meminta penyesuaian waktu penerapan aturan baru pajak cukai kendaraan hybrid agar sesuai dengan siklus peluncuran model baru. Jika tidak, harga kendaraan hybrid dapat meningkat tajam, yang akan membebani konsumen Thailand, kata Koji Iwanami.
Honda memastikan tidak mengurangi tenaga kerja dan berencana menginvestasikan lebih dari Rp 6,4 triliun untuk mengubah pabriknya menjadi Smart Factory dengan teknologi kecerdasan buatan. Investasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas produksi dari 110.000 menjadi 150.000 kendaraan pada 2029 dan menambah model yang diproduksi dari enam menjadi delapan.
Persaingan investasi otomotif di Asia Tenggara semakin memanas, dengan Thailand menyiapkan aturan pajak baru untuk mempertahankan posisi sebagai pusat produksi kendaraan di kawasan, terutama setelah upaya Indonesia menarik Toyota ke negaranya.
Thailand juga membidik perluasan ekspor kendaraan lokal ke Australia dan Selandia Baru, memanfaatkan kunjungan resmi Perdana Menteri Anutin Charnvirakul untuk membuka peluang pasar baru, termasuk kendaraan listrik.