Kemenhaj Buka Pendaftaran Seleksi PPIH Kesehatan 2027 Mulai 20 Agustus

Share

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk tahun 1448 H/2027 M. Seperti dilansir dari Detikcom, proses pendaftaran calon petugas medis ini dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Agustus 2026.

Pemerintah membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk bertugas di kelompok terbang (kloter) maupun jajaran operasional di Arab Saudi. Seluruh proses pengunggahan berkas administrasi peserta dialokasikan hingga 26 Agustus 2026.

Kemenhaj memastikan seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan pentingnya kapasitas serta kesiapan mental para calon petugas di lapangan.

"Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan," ujar Puji, dikutip dari laman resmi Kemenhaj.

Formasi PPIH Kesehatan Kloter mencakup posisi dokter, dokter spesialis, serta perawat. Sementara itu, untuk penugasan di Arab Saudi dan Bandara, Kemenhaj membutuhkan berbagai kualifikasi spesifik:

  • Tim Kesehatan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)
  • Dokter dan Dokter Spesialis (Konservasi Gigi, Anestesi, Bedah Umum, Emergency Medicine, Jantung dan Pembuluh Darah, Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, Kedokteran Jiwa, Kedokteran Penerbangan, Ortopedi, Paru, Penyakit Dalam, Saraf)
  • Perawat dan Perawat Jiwa
  • Apoteker atau Tenaga Vokasi Farmasi
  • Elektromedis, Ahli Tenaga Laboratorium Medis, Tenaga Rehabilitasi Medik, dan Radiografer
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, serta Tenaga Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Adapun penempatan Tim Kesehatan Sektor membutuhkan dokter spesialis paru, jantung, penyakit dalam, emergency medicine, kedokteran jiwa, perawat, tenaga promosi kesehatan, dan apoteker. Sementara posisi Tim Kesehatan Sektor Khusus dialokasikan bagi dokter dan perawat.

Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran

Calon pendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia beragama Islam yang sehat jasmani dan rohani, dibuktikan lewat surat keterangan dokter pemerintah. Pelamar wanita tidak dalam kondisi hamil serta harus mengantongi izin tertulis dari suami jika sudah menikah.

Kemenhaj juga mewajibkan kepemilikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, kemampuan mengoperasikan gawai/komputer, serta rekam jejak hukum yang bersih. ASN, TNI/Polri, dan pegawai instansi wajib melampirkan izin tertulis dari pimpinan unit SDM atau Mabes.

Pelamar yang pernah bertugas sebagai PPIH Kloter atau Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023 tidak dapat mendaftar kembali. Pasangan suami istri juga dilarang bertugas dalam periode tahun yang sama.

Persyaratan khusus menetapkan batas usia tenaga kesehatan kloter antara 25–57 tahun, sedangkan petugas Sektor dan KKHI berusia 27–55 tahun. Pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang, kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR), serta Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku menjadi syarat mutlak. Dokter dan perawat wajib melampirkan sertifikat kegawatdaruratan yang aktif.

Tahapan dan Jadwal Seleksi PPIH Kesehatan 2027

Rangkaian seleksi diselenggarakan secara transparan berdasarkan timeline resmi Kemenhaj berikut:

  • 18 Agustus 2026: Pengumuman rekrutmen
  • 20 Agustus 2026: Pembukaan pendaftaran
  • 26 Agustus 2026: Batas akhir batas unggah berkas
  • 28 Agustus 2026: Verifikasi dokumen berakhir
  • 29 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi berkas
  • 31 Agustus 2026: Ujian Computer Assisted Test (CAT)
  • 1 September 2026: Pengumuman hasil CAT
  • 3–8 September 2026: Pelaksanaan Medical Check Up (MCU)
  • 14 September 2026: Pengumuman kelulusan MCU
  • 15 September 2026: Pengumuman peserta pendidikan dan pelatihan

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi rekrutmen Kemenhaj di [https://petugas.haji.go.id/](https://petugas.haji.go.id/). Pelamar diimbau memverifikasi seluruh keabsahan berkas sebelum diunggah ke sistem portal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author