Bitcoin Depot Ajukan Kebangkrutan Akibat Pengetatan Regulasi ATM Kripto
Perusahaan operator ATM Bitcoin terbesar di Amerika Utara, Bitcoin Depot, resmi mengajukan permohonan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan di Texas pada Senin (18/5/2026) waktu setempat. Langkah sukarela ini diambil setelah manajemen menyatakan model bisnis perusahaan tidak lagi dapat dipertahankan akibat lonjakan regulasi yang kian ketat.
Keputusan drastis tersebut berdampak langsung pada penutupan total seluruh jaringan operasional layanannya. Sebanyak 9.276 kios mesin teller Bitcoin (BTM) milik perusahaan yang sebelumnya tersebar luas di wilayah Amerika Serikat, Kanada, dan Australia kini telah berhenti beroperasi secara menyeluruh.
Kondisi ini diperparah oleh penurunan drastis pada kinerja keuangan perusahaan yang terdaftar di bursa efek Nasdaq tersebut sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Pendapatan Bitcoin Depot merosot tajam hingga 49,2 persen secara tahun-ke-tahun (YoY), mencatatkan kerugian bersih sebesar US$9,5 juta dan penurunan laba kotor hingga 85 persen menjadi US$45 [sic] juta, padahal periode tahun sebelumnya masih membukukan keuntungan US$12,2 juta.
Pihak manajemen secara terbuka mengaitkan keruntuhan ini dengan rumitnya kepatuhan hukum yang diberlakukan oleh pemerintah di berbagai negara bagian. Selain itu, Bitcoin Depot juga sedang menghadapi gugatan hukum tingkat tinggi dari Jaksa Agung Iowa, Brenna Bird, serta Jaksa Agung Massachusetts atas tuduhan kegagalan melindungi warga dari penipuan kripto dan pengenaan biaya transaksi tersembunyi yang berlebihan.
"Perkembangan ini sangat memengaruhi posisi bisnis dan keuangan Bitcoin Depot," ujar Alex Holmes, CEO Bitcoin Depot dalam pemberitaan Mediakampung.com.
Holmes menegaskan bahwa dalam situasi tertekan seperti ini, kelangsungan operasional perusahaan sudah berada di titik nadir.
"Perkembangan ini sangat memengaruhi posisi bisnis dan keuangan Bitcoin Depot," ujar Holmes.
Pernyataan tersebut dipertegas kembali melalui penjelasan mengenai rincian aturan baru yang membatasi pergerakan bisnis ATM kripto di berbagai wilayah yurisdiksi.
"Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi, pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi BTM (Bitcoin ATM). Operator menghadapi peningkatan litigasi dan penegakan peraturan," kata Alex Holmes, CEO Bitcoin Depot sebagaimana dilansir dari Infonasional.com.
Tekanan regulasi terhadap operator mesin BTM ini menguat seiring maraknya kasus kriminalitas siber yang memanfaatkan teknologi tersebut. Berdasarkan laporan FBI yang dikutip dalam materi sumber, nilai kerugian akibat kejahatan siber di AS mencapai hampir 21 miliar dolar AS pada tahun lalu, dengan kerugian khusus untuk penipuan terkait Bitcoin ATM menyentuh angka 333 juta dolar AS.
Sementara itu, laporan CoinDesk mencatat total nilai kerugian industri secara keseluruhan akibat penipuan yang memanfaatkan mesin ATM kripto melonjak 58 persen dari tahun 2024 hingga mencapai rekor tertinggi sebesar US$389 juta pada tahun lalu. Saat ini, seluruh aset fisik Bitcoin Depot akan dijual di bawah pengawasan ketat pengadilan, sedangkan entitas bisnis non-AS termasuk yang berada di Kanada akan ditutup secara bertahap sesuai regulasi setempat.