Pemerintah Siapkan Anggaran Stimulus Ekonomi Sebesar Rp 26,34 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran stimulus ekonomi sebesar Rp 26,34 triliun pada semester kedua tahun 2026 demi meredam dampak lonjakan harga energi akibat konflik Timur Tengah, sekaligus menjaga pergerakan ekonomi masyarakat.
Pengucuran stimulus ekonomi tersebut didasarkan atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, seperti dilansir dari Detik Finance pada Senin (22/06).
"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua. Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/06).
Alokasi dana puluhan triliun rupiah tersebut nantinya akan dibagi ke dalam tiga pilar utama, yang mencakup program bantuan pangan, anggaran magang serta vokasi, hingga insentif sektor transportasi.
"Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp 26,34 triliun, terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran Magang dan Vokasi sekitar Rp6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun," terang Airlangga.
Rincian stimulus pada pilar pertama berfokus pada konsumsi dan dunia usaha melalui empat kebijakan utama. Kebijakan ini meliputi penetapan insentif Pajak Penulis berupa tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional demi mendukung industri kreatif.
Pemerintah juga menyediakan insentif dan diskon transportasi berupa potongan harga tiket kereta api 30% pada periode 20 Juni – 5 Juli 2026, diskon tarif dasar kapal Pelni 30% pada 20 Juni – 15 Agustus 2026, gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP pada 20 Juni – 5 Juli 2026 dengan alokasi Rp190,5 miliar, serta subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi senilai Rp 472,7 miliar.
Insentif serupa kembali disiapkan untuk masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa diskon tiket kereta api 30% pada 22 Desember 2026 – 4 Januari 2027, diskon tarif kapal Pelni 30% pada 17 Desember 2026 – 10 Januari 2027, gratis jasa kepelabuhan ASDP pada 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027 sebesar Rp161,4 miliar, dan subsidi PPN DTP 100% penerbangan domestik ekonomi sebesar Rp722 miliar.
Langkah penguatan industri dilakukan lewat pembebasan Bea Masuk Nol Persen atas impor LPG industri petrokimia yang diproyeksikan menekan biaya operasional sebesar Rp2,25 triliun, pembebasan bea masuk bahan baku plastik, serta penurunan tarif bea masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi 0%.
Pilar kedua mengarah pada sektor ketenagakerjaan dan kelas menengah melalui Program Magang Nasional tahap II mulai Juli 2026 beranggaran Rp4,14 triliun untuk 150.000 lulusan baru perguruan tinggi, serta program Pelatihan Vokasi sebesar Rp2,12 triliun bagi 220.000 lulusan SMK dan perlindungan kompetensi untuk 50.000 pekerja korban PHK.
Sementara pada pilar ketiga, pemerintah berkomitmen memperkuat jaring pengaman sosial lewat penyaluran Bantuan Beras 10 kg mulai Juli 2026 kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama 3 bulan dengan anggaran Rp17,54 triliun, serta penyediaan Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai maksimal Rp2.000/kg untuk kuota awal 250.000 ton di wilayah dengan harga di atas Harga Acuan Pembelian.