Polsek Tambora Menangkap Suami Siri Usai Bunuh Istri di Jakarta Barat

Share

Aparat Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial ES (30) setelah diduga membunuh istri sirinya, R (40), di Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat, 19 Juni 2026. Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terungkap setelah para tetangga mendengar keributan dari kediaman korban pada dini hari, seperti dilansir dari Detikcom. "Berawal pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 sekira jam 02.00 WIB, pelapor dan para saksi (tetangga korban) mendengar ada keributan antara pelaku dengan korban (suami-istri) dari dalam rumah," ujar Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat.

Tetangga di sekitar lokasi kejadian tidak segera memeriksa kegaduhan yang terjadi lantaran enggan mencampuri masalah internal keluarga orang lain.

"Para saksi tidak mau ikut campur karena hal tersebut urusan rumah tangga antara pelaku dan korban," imbuh AKP Wahyu Hidayat. Jasad R baru ditemukan pada sore hari setelah anak korban yang masih berusia lima tahun secara tidak sengaja menceritakan tindakan penganiayaan oleh sang ayah kepada saksi.

"R juga menceritakan bahwa korban telah meninggal," imbuh AKP Wahyu Hidayat. Mendengar pernyataan anak tersebut, saksi langsung mengabari warga sekitar untuk mengecek ke dalam rumah korban dengan cara mengintip.

"Lalu bersama-sama (para saksi) mengintip ke dalam rumah korban dan terlihat korban dalam keadaan terduduk di ruang tamu dan dari mulutnya mengeluarkan cairan," lanjut AKP Wahyu Hidayat. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pengurus RT setempat yang langsung meneruskannya ke pihak kepolisian agar segera dilakukan olah tempat kejadian perkara. "Selanjutnya Piket Buser Polsek mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mendapati korban dalam keadaan terduduk dan di lehernya terikat kain seprai dan diikat ke tralis jendela," sambung AKP Wahyu Hidayat.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara, personel kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author