Zulkifli Hasan Prioritaskan Swasembada Pangan dan Tata Kelola Koperasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menetapkan target swasembada pangan berkelanjutan dan pembenahan tata kelola koperasi sebagai agenda prioritas dalam rencana kerja kementeriannya untuk satu tahun ke depan. Program kerja tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/6/2026).
Sejumlah agenda krusial seperti pencetakan sawah baru, penanganan sampah, hingga kepastian hukum bagi dana masyarakat turut menjadi fokus kerja. Informasi mengenai target satu tahun ke depan ini dilansir dari Detikcom.
"Ya tugas saya banyak sekali, antara lain ya kita harus menyelesaikan, menjamin pangan ini swasembadanya berkelanjutan. Dan alhamdulillah kan lancar ya, sawah-sawah baru dicetak banyak sekali," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Selain masalah pangan, Zulkifli Hasan memaparkan bahwa persoalan pengelolaan sampah dan perbaikan transparansi pada lembaga koperasi di bawah koordinasi instansinya juga menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan.
"Kemudian nomor dua yang harus kita selesaikan itu apa? Sampah. Soal sampah.
Yang ketiga ini juga tidak kalah ramainya mengenai tata kelola koperasi ya. Walaupun langsung ada Inpres ke Badan Pangan tapi tetap di bawah koordinasi kami. Ini juga kita akan perbaiki tata kelolanya, harus transparan, terbuka," jelas Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa akuntabilitas pengelolaan uang rakyat dan penegakan hukum menjadi aspek penting dalam penyelesaian berbagai pekerjaan rumah di kementeriannya.
"Setiap rupiah uang rakyat harus bisa kita pertanggungjawabkan dengan baik ya, dan kemudian kepastian hukum, penegakan hukum itu juga harus, banyak sekali PR-nya," lanjut Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Tugas prioritas lain yang dinilai sangat penting oleh kementerian tersebut adalah penyelesaian regulasi terkait Lahan Sawah Dilindungi atau Lahan Sawah Berkelanjutan (LP2B).
"Dan yang paling penting lagi adalah menyelesaikan lahan sawah berkelanjutan (LP2B). Yang tidak boleh diubah lagi, yang sudah terlanjur nanti ada aturan untuk diganti dan seterusnya. Jadi banyak PR," lanjut Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.