Kementerian Sosial Sediakan Dua Jalur Pengecekan Desil Bansos 2026

Share

Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan tingkatan desil kesejahteraan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial pada tahun 2026.

Masyarakat dapat mengakses data tersebut melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP dan kode captcha yang tersedia. Sistem kemudian akan memproses data untuk menampilkan status penerima bantuan seperti BPNT, PKH, dan BPJS Kesehatan PBI.

Kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1, 2, 3, atau 4 dikategorikan sebagai pihak yang berpotensi menerima bantuan dari pemerintah. Selain situs resmi, pengecekan data serupa dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di perangkat seluler pintar.

Pendaftaran akun pada aplikasi tersebut memerlukan unggahan foto KTP serta swafoto untuk proses verifikasi identitas sebelum menampilkan informasi desil keluarga. Pihak mediakompeten.co.id memberitakan bahwa data desil juga dapat diperbarui secara luring melalui Dinas Sosial setempat.

Pengajuan pembaruan secara offline mensyaratkan dokumen KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT atau RW. Petugas atau operator SIKS-NG di Dinas Sosial akan memproses formulir pembaruan tersebut melalui tahapan verifikasi dan validasi selama beberapa bulan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author