Polri Ungkap Rekam Jejak Michael Steven Terkait Kerugian Triliunan

Share

Sosok Michael Steven yang baru saja dipulangkan dari Maroko ternyata merupakan figur lama di industri jasa keuangan Indonesia sebelum ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan investasi ilegal.

Dilansir dari cnnindonesia.com, mantan bos Kresna Life tersebut merupakan pendiri PT Kresna Graha Investama Tbk yang didirikan pada tahun 1999 dan bergerak di bidang manajemen investasi serta perantara pedagang efek.

Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa Michael resmi diserahkan oleh Kerajaan Maroko pada Sabtu (20/6) setelah permohonan ekstradisi dikabulkan.

"Polri berkomitmen untuk terus memburu serta membawa kembali para buronan yang melarikan diri ke luar negeri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Untung dalam keterangannya.

Penangkapan Michael berawal dari dugaan manipulasi investasi premi produk asuransi K-LITA dan PIK ke efek terafiliasi yang melebihi batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tindakan tersebut dilaporkan merugikan investor di PT Kresna Sekuritas hingga Rp337,4 miliar.

Selain perkara di Kresna Sekuritas, Michael Steven selaku pemilik manfaat terakhir Kresna Asset Management juga tersangkut gagal bayar klaim di Kresna Life dengan nilai kewajiban mencapai Rp6,4 triliun kepada sekitar 8.900 pemegang polis.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author