Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Anak di Batam
Aparat Kepolisian Sektor Sagulung menetapkan seorang perempuan berinisial VJH (38) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya, A (9), di Kota Batam, Kepulauan Riau. Korban dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian wajah serta pembengkakan di area mata akibat kekerasan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (22/6/2026).
Penetapan status hukum terhadap warga Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung ini dikonfirmasi langsung oleh pihak berwajib.
"Ibu tirinya berinisial VJH sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, VJH telah mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik. Tersangka berdalih tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh rasa kesal dan emosi yang tidak terkendali terhadap korban saat berada di rumah mereka pada Sabtu (13/6).
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada Sabtu (13/6) di tempat tinggalnya yang berada di Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung. Penganiayaan itu dilakukan karena emosi dan kesal terhadap korban," jelas Iptu Husnul Afkar.
Penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya memukul korban menggunakan tangan kosong. Aparat menemukan bukti penggunaan benda tumpul lain berupa tangkai sapu dan gantungan baju untuk menyiksa korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan tidak hanya menggunakan tangan, tetapi juga menggunakan tangkai sapu dan hanger," ujar Iptu Husnul Afkar.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan perkara. Penyidik tengah mendalami potensi keterlibatan atau peran dari ayah kandung korban dalam insiden kekerasan anak tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait peran ayah kandung korban dalam perkara ini," imbuh Iptu Husnul Afkar.