Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI

Share

Presenter Ruben Onsu menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak anak terhadap kedua putrinya, Thalia dan Thania, dilansir dari Detik Hot.

Fokus utama Ruben Onsu saat ini tertuju pada kepentingan serta perlindungan anak-anaknya. Ia menyatakan keberatan terhadap keterlibatan kedua putrinya dalam konten media sosial komersial yang dikelola oleh mantan istrinya, Sarwendah.

"Poinnya di anak, itu saja. Itu (soal Thalia dan Thania live sampai malam hari) di antaranya (yang diadukan ke KPAI). Ada sedikit banyak itu di antaranya kami sampaikan," kata Ruben Onsu.

Aktivitas siaran langsung komersial tersebut diduga kerap berlangsung di luar jam wajar anak-anak. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai pelibatan anak untuk bekerja di waktu istirahat mengganggu proses tumbuh kembang mereka.

"Jangan menggunakan jam istirahat anak itu untuk melakukan hal-hal yang seperti itu yang harusnya ini mendapatkan persetujuan bukan hanya daripada ibunya tapi juga dari ayahnya," tegas Minola Sebayang.

Selain masalah waktu, pihak Ruben Onsu mengkhawatirkan dampak psikis bagi kedua putrinya. Menurut penuturan kuasa hukumnya, terdapat interaksi dan bahasa yang kurang sesuai untuk usia anak-anak dalam sesi siaran tersebut.

"Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi-situasi yang sebenarnya itu tidak aman buat anak. Apa itu tidak aman? Ya bahasa-bahasa dewasa, kemudian mungkin gestur-gestur yang sebenarnya ada konotasinya itu seperti pesan-pesan yang mengarah ke sesuatu hal yang sebenarnya itu tabu," beber Minola Sebayang.

Minola Sebayang juga menambahkan bahwa pihak kliennya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengindikasikan anak-anak mengalami tekanan psikologis.

"Ini kami sampaikan tentu dengan bukti-bukti yang ada pada kami bagaimana anak-anak ini juga sebenarnya tertekan untuk mengikuti yang namanya live-live tersebut," tutup Minola Sebayang.

Persoalan ini memperpanjang perselisihan pascaperceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah, setelah sebelumnya muncul keluhan terkait pembatasan akses bertemu anak berdasarkan Akta 39. Merespons laporan ini, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menegaskan pihak lembaga akan segera melakukan asesmen demi memastikan pemenuhan kepentingan terbaik bagi Thalia dan Thania.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: hak anak kpai Ruben Onsu
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author