Dirjen Imigrasi Minta Usulan Tambahan Bebas Visa Kunjungan Dikaji Ulang
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta rencana penambahan negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan dievaluasi ulang di Kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026). Kebijakan tersebut dinilai perlu dipertimbangkan kembali demi menjaga keamanan negara serta mengantisipasi masuknya wisatawan mancanegara yang tidak berkualitas, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya," kata Hendarsam, Dirjen Imigrasi.
Hendarsam mengkhawatirkan kebijakan yang terlalu longgar akan berdampak negatif pada kedaulatan serta marwah Indonesia di mata internasional.
"Ketika kita tidak bebaskan itu artinya apa kita mengobral, mengobral negara kita ini jadi di mana harga diri bangsa kita kalau seperti itu? Belum lagi nanti masalah keamanan," tutur Hendarsam, Dirjen Imigrasi. Menurutnya, peningkatan pendapatan dari sektor pariwisata tidak harus dilakukan dengan membebaskan biaya masuk bagi seluruh warga asing.
"Banyak cara untuk meningkatkan pendapatan bukan dengan kita mengobral menggratiskan orang-orang itu masuk," ucap Hendarsam, Dirjen Imigrasi. Berdasarkan catatan historis, pendapatan negara justru mengalami kenaikan saat fasilitas bebas visa kunjungan dibatasi hanya untuk 16 negara, berkebalikan dengan momen saat gerbang masuk dibuka seluas-luasnya.
"Nah ini artinya apa sudah ada kajiannya banyak sekali yang harus di apa nama diperbaiki masalah infrastruktur, masalah akses penerbangan internasional ke sini, akses penerbangan dari dari satu daerah ke daerah kita yang lain," sebut Hendarsam, Dirjen Imigrasi. Usulan perluasan bebas visa ini sebelumnya digulirkan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (3/6). Widiyanti menjelaskan bahwa kebijakan ini mengerucut pada formula "8+1" negara dan wilayah teritori potensial. Menindaklanjuti usulan tersebut, rapat koordinasi lintas sektoral telah digelar oleh Kemenko Kumham Imipas bersama sejumlah kementerian terkait pada Senin (11/5).