Badan Gizi Nasional Bungkam Soal Kebocoran Kasus Korupsi SPPG

Share

Badan Gizi Nasional memilih bungkam terkait langkah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, yang membocorkan 41 nama pemesan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi kepada Kejaksaan Agung di Jakarta pada Senin (22/6/2026), dilansir dari Bloomberg Technoz.

Sony Sonjaya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026 yang kini mengajukan diri sebagai justice collaborator. Penambahan jumlah dari 26 menjadi 41 nama tokoh ini terungkap setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa ponsel milik tersangka.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak akan memberikan komentar mengenai langkah hukum yang diambil oleh Sony.

"Selamat pagi. BGN tidak memberikan tanggapan. Silakan itu urusan Pak Soni kalau mau menyampaikan nama-nama ke kejaksaan," kata Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Sony menjelaskan bahwa penyidik mengonfirmasi data tersebut langsung melalui pemeriksaan aplikasi pesan singkat di telepon genggam kliennya.

"Diperlihatkan dari handphone klien kami nama-nama itu. Betul enggak ini minta? Di daerah mana saja dia minta?

Dibukain WhatsApp-nya permintaan terkait titik. Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna Murti, Kuasa hukum Sony.

Krisna menambahkan bahwa lonjakan data terjadi setelah adanya pihak lain yang ikut mengungkap identitas tokoh yang terafiliasi dengan titik pelayanan tersebut. Kendati demikian, ia menolak merinci daftar nama tersebut dan meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author