Kemensos Sesuaikan Kriteria Desil Penerima Bansos
Kementerian Sosial memperbarui kriteria pengelompokan desil kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional pada Minggu, 21 Juni 2026. Langkah tersebut diambil guna mengoptimalkan penyaluran bantuan pemerintah.
Penyesuaian ini menempatkan kelompok desil 1 hingga desil 4 sebagai prioritas utama untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan ini diterapkan demi memastikan efektivitas distribusi bantuan agar tepat sasaran.
Klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat kini dibagi menjadi sepuluh tingkatan desil. Kelompok desil 1 dikategorikan bagi masyarakat sangat miskin atau miskin ekstrem, sedangkan desil 2 sampai 4 mencakup kelompok miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status desil secara mandiri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Halaman web tersebut memerlukan input NIK dan kode captcha sebelum memproses data pencarian.
Pemeriksaan data ini juga dapat diakses masyarakat lewat aplikasi resmi Cek Bansos di telepon pintar. Fitur dalam aplikasi maupun pelaporan langsung kepada petugas desa dan dinas sosial setempat dapat digunakan untuk mengajukan pembaruan atau sanggahan data, demikian dilansir dari akses.co.id.