Harga Emas Antam Melesat Rp 25 Ribu Per Gram

Share

Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) mengalami lonjakan tajam sebesar Rp 25.000 hingga menyentuh angka Rp 2.789.000 per gram pada Selasa, 19 Mei 2026. Data terbaru mengenai kenaikan komoditas ini dilansir dari laman resmi Logam Mulia.

Peningkatan signifikan ini terjadi setelah harga emas Antam sempat mengalami penurunan tipis sebesar Rp 5.000 pada hari Senin ke level Rp 2.764.000 per gram. Pergerakan fluktuatif juga tercatat pada hari Sabtu ketika harga komoditas tersebut merosot sebanyak Rp 50.000 ke posisi Rp 2.769.000 per gram.

Kenaikan harga emas batangan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 12 persen sepanjang tahun 2026 berjalan. Pada awal tahun, tepatnya tanggal 1 Januari, nilai jual emas Antam dilaporkan berada pada angka Rp 2.488.000 per gram.

Rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high untuk harga emas Antam saat ini masih dipegang oleh pencapaian pada tanggal 29 Januari 2026. Pada momen tersebut, nilai jual komoditas ini berhasil menyentuh level tertinggi di angka Rp 3.168.000 per gram.

Sejalan dengan harga jual, nilai beli kembali atau buyback oleh PT Antam Tbk juga naik sebesar Rp 25.000 pada Selasa, 19 Mei 2026. Perubahan tersebut membuat harga buyback kini berada di level Rp 2.594.000 per gram.

Setiap transaksi buyback komoditas ini terikat dengan regulasi potongan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini menetapkan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 22 secara langsung dari total nilai transaksi bagi konsumen.

Transaksi penjualan kembali dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak. Sementara itu, potongan pajak sebesar 3 persen dibebankan kepada konsumen yang tidak memiliki NPWP.

Aturan perpajakan berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 juga berlaku untuk transaksi pembelian emas batangan. Pembeli yang menyertakan NPWP dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: antam harga emas Logam Mulia
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author