Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 575 Persen

Share

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate pada level 5,75 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan global, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Rabu (19/8/2026). Selain menahan suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap berada di angka 4,75 persen serta suku bunga lending facility di level 6,50 persen. Keputusan penetapan tingkat suku bunga tersebut diumumkan langsung setelah penyelesaian Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung selama dua hari berturut-turut.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 hingga 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 4,75% dan suku bunga lending facility 6,5%," kata Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kebijakan moneter tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika perekonomian global yang sedang bergejolak, terutama akibat situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. "Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," katanya.

Langkah penahanan suku bunga acuan ini melanjutkan kebijakan pada periode sebelumnya, di mana Bank Indonesia juga mempertahankan besaran suku bunga pada tingkat yang sama. "Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%,suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/7) lalu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author