Pemerintah Terapkan BBM B50 Mulai 1 Juli 2026

Share

Pemerintah Indonesia akan resmi menerapkan penggunaan bahan bakar minyak jenis biodiesel 50 persen atau B50 mulai tanggal 1 Juli 2026 mendatang. Kebijakan pencampuran solar dengan minyak sawit ini dijalankan sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Dalam waktu dekat, tepatnya di 1 Juli nanti akan ada implementasi untuk B50 sesuai dengan arahan Presiden," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Langkah persiapan terus digenjot dengan memperkuat infrastruktur pendukung mulai dari fasilitas pencampuran, sistem distribusi, hingga kapasitas penyimpanan. Kementerian ESDM mencatat uji teknis penggunaan B50 telah rampung dilaksanakan tanpa kendala yang berarti.

"Dalam proses uji teknis kemarin hasilnya sudah keluar alhamdulillah tidak ada kendala yang signifikan dalam uji penggunaan B50 ini," ujar Dwi Anggia.

Program ini diproyeksikan mampu mendongkrak nilai tambah produk hilir sawit secara signifikan. Nilai tambah crude palm oil (CPO) tercatat mencapai Rp 20,9 triliun pada program B40 tahun 2025, dan diprediksi melonjak hingga Rp 24,68 triliun pada tahun ini.

"Bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan sekali. Kita bergantung, maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden kita bisa mandiri. Secara bertahap, baik itu dari bensin kemudian juga solar dilakukan pengurangan impor. Nah, B50 ini salah satunya adalah yang diupayakan agar kita bisa setop impor solar," tutur Dwi Anggia.

Pemerintah juga merespons kekhawatiran masyarakat mengenai potensi terganggunya pasokan bahan baku untuk industri pangan akibat lonjakan kebutuhan CPO untuk sektor energi ini.

"Mungkin banyak beredar informasi bahwa, wah, nanti dengan B50 bagaimana dengan pemenuhan kebutuhan untuk minyak goreng, begitu ya, untuk produksi minyak goreng ini dipastikan pemerintah menjamin bahwa produksi ini mencukupi baik itu untuk implementasi B50 ataupun untuk kebutuhan CPO untuk kebutuhan produksi lainnya," ujar Dwi Anggia.

Sektor pengusaha kelapa sawit nasional turut memberikan pandangan terkait ketersediaan bahan baku nasional. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyatakan pasokan sawit aman untuk jangka pendek karena produksi CPO tahun lalu menembus 51,6 miilandar ton.

"Implementasi B50 di bulan Juli seharusnya tidak ada masalah sebab kebutuhan bahan baku untuk 6 bulan diperkirakan sekitar 1.74 juta ton CPO," ujar Eddy Martono kepada detikcom, Rabu (17/6).

Kendati demikian, peningkatan kapasitas produksi tetap menjadi catatan krusial untuk jangka panjang. Optimalisasi produksi diperlukan agar kebutuhan domestik dan permintaan pasar luar negeri tetap berjalan seimbang secara berkelanjutan.

"Kalau diberlakukan setahun penuh, kebutuhan bahan baku sekitar 3.5 juta ton, memang amannya kalau produksi sekitar 60 juta ton, ini agar kalau ada permintaan ekspor meningkat masih bisa dipenuhi," ujar Eddy Martono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author