Grab Indonesia Hentikan Program Akses Hemat Mitra Pengemudi
Grab Indonesia mengumumkan rencana penghentian Program Langganan Akses Hemat bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua atau GrabBike. Langkah penutupan program ini diambil perusahaan sebagai bentuk penyesuaian agar layanan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh pihak terkait.
Meskipun program untuk mitra pengemudi tersebut dihentikan, layanan GrabBike Hemat bagi para pelanggan dipastikan akan tetap beroperasi. Dilansir dari HaiBunda, pihak manajemen bakal menerapkan penyesuaian biaya untuk konsumen secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat.
"Grab Indonesia menegaskan bahwa layanan GrabBike Hemat untuk konsumen akan tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang dilakukan secara terukur, dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat," tulis keterangan Grab, dikutip dari laman detikcom, Rabu (20/5/2026).
Di sisi lain, perusahaan memastikan bahwa tarif untuk layanan GrabBike Standard tidak akan mengalami kenaikan. Melalui kebijakan ini, para pelanggan tetap bisa memanfaatkan layanan transportasi reguler tersebut dengan tarif yang sama seperti sebelumnya.
Manajemen Grab Indonesia menekankan bahwa kesejahteraan para mitra ojek online tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Pihak Grab menyatakan terus berupaya maksimal untuk menjaga stabilitas pendapatan para mitra pengemudi di lapangan.
Guna memastikan kebijakan baru bagi mitra GrabBike ini berjalan optimal, koordinasi intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terus dilakukan. Langkah ini diambil guna mendukung regulasi yang berlaku.
Perusahaan menyebut akan berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike) berjalan dengan lancar.
Selain mengawal penerapan aturan baru tersebut, Grab juga memastikan berbagai program kesejahteraan mitra tetap berjalan. Kumpulan program ini dihadirkan untuk menopang kebutuhan pokok sekaligus memberikan perlindungan bagi para pengemudi.