Pemkot Depok Buka Jalur Pendaftaran SPMB SMP 2026

Share

Pemerintah Kota Depok resmi melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring demi mempermudah akses orang tua, seperti dilansir dari HaiBunda. Pemerintah Kota Depok juga menyediakan program dukungan bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.

Terdapat sejumlah persyaratan usia serta kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi oleh para calon murid sebelum mendaftar.

Calon siswa SMP harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan jenjang SD atau sederajat. Orang tua wajib melampirkan bukti kelulusan berupa ijazah resmi atau surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya.

Dokumen kependudukan yang diperlukan meliputi akta kelahiran, KTP orang tua atau wali, Kartu Keluarga (KK) barcode, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Pendaftar juga harus menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang disesuaikan dengan pilihan jalur masuk.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Proses seleksi SPMB SMP Depok 2026/2027 terbagi dalam beberapa tahapan pendaftaran dan pengumuman hasil. Pendaftaran Tahap 1 untuk jenjang SMP dibuka mulai tanggal 28 Mei sampai 17 Juni 2026. Khusus untuk Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Non-akademik, pendaftaran dibuka pada 4-5 Juni 2026.

Sementara itu, masa pendaftaran Jalur Mutasi dan Domisili dilangsungkan pada tanggal 10, 15, dan 17 Juni 2026.

Agenda Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi dapat diakses secara berkala melalui laman resmi SPMB Kota Depok sesuai jadwal jalur masing-masing. Pengumuman untuk jalur afirmasi dirilis pada 3 Juni 2026 pukul 07.00 WIB, diikuti jalur prestasi pada 9 Juni 2026 pukul 07.00 WIB. Hasil jalur mutasi diumumkan pada 12 Juni 2026 pukul 07.00 WIB, sedangkan jalur domisili pada 21 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.

Calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan proses lapor diri melalui situs web resmi pada 9-10 Juli 2026 pukul 08.00-12.00 WIB.

Pilihan Jalur Masuk SPMB SMP Depok

Sistem penerimaan menyediakan lima opsi jalur masuk yang dapat disesuaikan dengan kondisi serta kriteria calon murid. Jalur Domisili diperuntukkan bagi warga di wilayah penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah, dengan kuota sebesar 45 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur Afirmasi dialokasikan sebesar 20 persen bagi keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam DTSEN desil 1 hingga desil 5, serta penyandang disabilitas. Kuota afirmasi tersebut dibagi menjadi 19 persen untuk keluarga tidak mampu dan 1 persen untuk penyandang disabilitas di sekolah non-rujukan.

Jalur Mutasi disediakan bagi anak yang berpindah domisili akibat perpindahan tugas orang tua atau wali, dengan kuota sebesar 5 persen. Jalur Inklusi mengakomodasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) agar mendapatkan kesempatan setara mengenyam pendidikan di sekolah reguler. Jalur Prestasi ditujukan bagi pemilik capaian akademik seperti nilai rapor dan hasil TKA, maupun non-akademik seperti organisasi, pramuka, seni, dan olahraga.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author