JPPI Desak Kemendikdasmen Transparan Soal Anggaran Revitalisasi Sekolah
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menuntut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bersikap transparan mengenai data penerima manfaat program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyoroti ketertutupan informasi menyangkut persetujuan renovasi sekolah yang dinilai dapat memicu salah sasaran anggaran, mengingat laju kerusakan bangunan sekolah di Indonesia bergerak sangat cepat.
"Sampai detik ini, publik tidak pernah diberi tahu secara jelas mana pengajuan renovasi sekolah yang disetujui dan mana yang didepak alias digantung tanpa kepastian," tutur Ubaid Matraji dalam keterangan tertulis pada Rabu, (17/6/2026).
Ketertutupan data ini dianggap fatal karena masih banyak sekolah rusak berat yang belum tersentuh bantuan, sementara sekolah dengan kerusakan minor justru didahulukan mendapat kucuran dana.
"Banyak sekolah yang kondisinya sudah rusak berat, reyot, dan nyaris roboh, malah belum juga dibangun. Sementara di sisi lain, ada sekolah yang kerusakannya minor atau bahkan masih layak, justru mendapat kucuran dana revitalisasi terlebih dahulu," sampai Ubaid Matraji.
Sistem seleksi yang tertutup ini dipandang JPPI sebagai bom waktu karena kecepatan birokrasi anggaran yang lambat tidak sebanding dengan pertambahan jumlah ruang kelas yang rusak setiap tahunnya.
"Kami menuntut pemerintah segera membuka ke publik daftar by name, by address sekolah mana saja yang disetujui dan apa indikator objektifnya," tegas Ubaid Matraji.
Pemerintah juga diimbau untuk mengubah pola pikir proyek tahunan dan menyelaraskan kapasitas fiskal dengan perhitungan laju kerusakan fisik bangunan sekolah.
"Setiap tahun, ribuan ruang kelas beralih status dari 'rusak ringan' menjadi 'rusak sedang', dan yang 'rusak sedang' ambruk menjadi 'rusak berat'. Sementara itu, birokrasi penganggaran kita sangat lambat," kata Ubaid Matraji.
Selain masalah transparansi, nominal anggaran senilai Rp14 triliun untuk target puluhan ribu sekolah juga tidak lepas dari kritik karena dianggap tidak menyelesaikan akar masalah secara riil.
"Pemerintah jangan menjebak publik dengan narasi 'Rp14 triliun' yang terdengar besar secara nominal, padahal secara riil merupakan bentuk pelitnya negara pada keselamatan belajar anak didik. Anggaran sebesar itu untuk (sekitar) 71.000 sekolah adalah pola bagi-bagi anggaran yang tidak akan menyelesaikan masalah ruang kelas rusak di Indonesia sampai kapan pun," beber Ubaid Matraji.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp14 triliun tersebut sebenarnya dialokasikan untuk 11.744 satuan pendidikan.
Kemendikdasmen menetapkan tiga prioritas utama untuk alokasi tahun 2026, yaitu sekolah terdampak bencana, sekolah berkondisi rusak berat, serta sekolah di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T).
Sementara itu, sisa target sebanyak 60 ribu sekolah lainnya merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang anggarannya kini masih diajukan ke DPR RI sebagai usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT).