Yum! Brands Jual Pizza Hut Senilai Rp 47 Triliun
Perusahaan pemilik jaringan restoran cepat saji Yum! Brands mengumumkan penjualan Pizza Hut senilai US$ 2,7 miliar atau setara Rp 47,87 triliun pada Rabu (17/6/2026), dilansir dari Detik Finance.
Langkah pelepasan aset ini diambil setelah jaringan restoran pizza legendaris tersebut menghadapi tantangan bisnis berupa penurunan penjualan serta persaingan pasar yang semakin ketat.
Proses divestasi ini akan berjalan lewat dua skema transaksi terpisah, di mana LongRange Capital mengakuisisi Pizza Hut senilai US$ 1,5 miliar dan Yum China Holdings membeli bisnis di China sebesar US$ 1,2 miliar.
"Di bawah LongRange dan Yum China, Pizza Hut akan berada di posisi yang baik untuk pertumbuhan di masa depan dengan kepemilikan yang membawa keahlian mendalam di industri restoran," kata Kepala Eksekutif Yum! Brands, Chris Turner.
Melalui kebijakan ini, Yum! Brands berniat merampingkan fokus serta sumber daya perusahaan pada jajaran merek inti yang tersisa, seperti KFC dan Taco Bell. Transaksi dengan LongRange Capital dan Yum China ditargetkan rampung pada kuartal III-2026 setelah mendapat persetujuan regulasi.
"Pizza Hut adalah salah satu merek restoran paling ikonik di dunia dan kami proud dengan peran penting yang telah dimainkannya dalam sejarah Yum!," kata Turner.
Penjajakan potensi penjualan sebetulnya telah dimulai sejak November 2025 setelah Yum! Brands mencatatkan penurunan penjualan di gerai yang sama di Amerika Serikat (AS), padahal pasar tersebut menyumbang 40% dari total penjualan internasionalnya.
Tekanan kinerja operasional ini dipicu oleh agresivitas kompetitor seperti Domino's, Papa John's, dan Little Caesars yang gencar menawarkan diskon di tengah situasi inflasi tinggi untuk memikat konsumen.
Pizza Hut sendiri pertama kali didirikan pada tahun 1958 oleh dua bersaudara di Wichita, Kansas, sebelum akhirnya dibeli PepsiCo pada 1977 dan dipisahkan menjadi Yum! Brands pada 1997.