Permendikdasmen Atur Batas Usia Masuk SD Minimal 5 Tahun 6 Bulan

Share

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di berbagai daerah resmi memperbolehkan anak berusia 5 tahun 6 bulan hingga 6 tahun untuk mendaftar. Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), seperti dilansir dari Detikcom. Regulasi tersebut menyatakan anak berusia 5 tahun 6 bulan sampai di bawah 7 tahun dapat mendaftar, namun prioritas utama tetap diberikan kepada calon murid yang telah menginjak usia 7 tahun atau lebih.

Pakar pengasuhan dan perkembangan anak dari IPB University, Prof Dwi Hastuti, memberikan pandangan mengenai kesiapan anak dalam memasuki jenjang persekolahan tersebut.

Menurut Prof Dwi Hastuti, usia ideal bagi seorang anak untuk mulai menempuh pendidikan di bangku Sekolah Dasar adalah 6 tahun. Pada periode usia 6 tahun, anak dinilai telah melewati masa transisi dari fase kanak-kanak dan umumnya sudah memiliki kematangan berpikir serta stabilitas emosional.

"Kalau ada anak usia 5,5 tahun yang sudah menunjukkan kematangan sosial, emosional, dan kemandirian yang baik, mungkin bisa menjadi pengecualian. Namun secara umum, anak usia 5,5 tahun masih banyak yang belum cukup matang untuk menghadapi tuntutan sekolah dasar," ujar Prof Dwi Hastuti, dikutip dari laman IPB University, Rabu (17/6/2026). Kesiapan seorang anak untuk menempuh pendidikan dasar tidak boleh hanya diukur melalui kemampuan kognitif seperti membaca, menulis, atau berhitung.

Prof Dwi Hastuti memaparkan terdapat enam aspek mendasar yang jauh lebih krusial untuk diperhatikan, yaitu kognitif, sosial, emosional, fisik/motorik, moral/spiritual, dan bahasa. Dalam ranah kognitif, indikator kesiapan terlihat saat anak mampu berpikir konkret, menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi, serta mulai dapat berpikir kritis. Pada aspek fisik dan motorik, anak idealnya sudah mampu melakukan kegiatan mandiri secara sederhana, seperti mencuci tangan, menggunakan toilet, dan mengikuti instruksi.

Sementara pada aspek sosial dan emosional, anak diharapkan sudah dapat bekerja sama, berbagi, menunjukkan empati, menghormati orang lain, serta mengelola emosi dengan baik.

Risiko Psikologis Akibat Kematangan Usia yang Belum Cukup

Pemenuhan keenam aspek perkembangan tersebut berfungsi sebagai modal penting bagi anak untuk beradaptasi dengan lingkungan baru di sekolah. Terdapat sejumlah risiko psikologis yang berpotensi muncul apabila orang tua memaksakan anak masuk SD sebelum mereka benar-benar siap. Dampak negatif yang dapat timbul antara lain penurunan rasa percaya diri akibat merasa tertinggal dari teman sebayanya, yang kemudian memicu stres, minder, hingga risiko menjadi korban perundungan.

"Yang perlu dibangun pada anak bukan hanya kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan hidup seperti percaya diri, empati, kemampuan mengendalikan diri, dan toleransi. Fondasi inilah yang akan mendukung keberhasilan anak dalam jangka panjang," kata Prof Dwi Hastuti.

Orang tua diimbau untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan anak dan tidak hanya terpaku pada pencapaian akademik semata. "Lebih baik anak masuk SD ketika ia sudah matang, mandiri, dan percaya diri. Tujuan pendidikan bukan sekadar membuat anak cepat sekolah, tetapi membantu mereka tumbuh menjadi pribadi yang berkembang secara optimal," ujar Prof Dwi Hastuti.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author