Karina Ranau Laporkan Pria Terkait Dugaan Kekerasan di Kalibata

Share

Istri mendiang aktor Epy Kusnandar, Karina Ranau, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang pria tidak dikenal di depan warung miliknya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2026) siang. Korban didorong hingga tersungkur setelah terlibat cekcok terkait jam buka warung dan masalah parkir kendaraan, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.45 WIB saat pelaku datang menggunakan sepeda motor dan memaksa memesan makanan meskipun warung belum resmi beroperasi. Keributan semakin meruncing ketika pelaku menolak memindahkan motornya yang diparkir di depan ruko milik tetangga Karina.

"'Bapak sebentar ya Pak, kita bukanya sebentar lagi. Bapak tunggu dulu di tenda ya Pak, nanti kita panggil kalau sudah'. 'Nggak, ini aja mau sekarang aja pesannya'. Pokoknya dengan suasana tidak enaklah dari awal," kata Karina Ranau saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2026) malam.

Pelaku yang tidak terima ditegur terkait posisi parkir kemudian menghampiri Karina dengan emosi tinggi dan langsung melakukan kontak fisik secara mendadak.

"'Bapak, motornya bisa dipindahin dulu di sana ya Pak? Soalnya nggak enak'. 'Entar dulu kenapa sih, ngegas amat!' Ya keluarlah kata-kata itu, sambil nyamperin saya di sini," terang Karina Ranau.

Akibat dorongan yang sangat kuat dari pria tersebut, perempuan berusia 43 tahun ini terpental ke pinggir jalan hingga mengalami pusing.

"Ternyata dia nggak mukul, dia mendorong, dan mendorongnya kencang banget. Emosi yang dia bawa dari sana ke sini, saya didorong posisinya di sini, kencang banget sampai jatuh ke sana. Ya itu, saya juga syok sampai keliyengan gitu Mas, sampai enggak tahu yang kebentur itu apa," bebernya.

Pascakejadian, Karina langsung mendatangi kantor polisi didampingi petugas untuk membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan fisik.

"Saya datang melapor dan memang prosedur di sana kita harus ikutin prosedurnya untuk bikin laporan. Untuk ngebawa orang juga harus ada sesuai BAP-nya, ada bukti visumnya apa segala macam. Jadi sudah sempat ke visum juga diantar sama Bapak Polisinya," pungkasnya.

Proses hukum saat ini tertuju pada hasil visum medis yang diperkirakan akan selesai dalam waktu satu pekan ke depan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author