Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi

Share

Pengacara senior Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang terjerat kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 16 Juni 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Elza menemukan sejumlah fakta yang bertolak belakang dengan pengakuan awal kliennya mengenai penerimaan aliran dana secara rutin dari tersangka lain.

Menurut laporan Kejaksaan Agung, Sony Sonjaya diduga terlibat dalam korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026 yang merugikan negara hingga Rp20 triliun melalui modus penggelebungan harga barang dan jual beli titik lokasi dapur layanan.

Elza menyatakan bahwa ketidakjujuran kliennya meruntuhkan kepercayaan dan menyulitkan upaya hukum untuk mendapatkan status saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator (JC).

"Karena pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep dia menerima uang dari Asep secara rutin," ujar Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Asep Yusuf Somantri (AYS) merupakan orang kepercayaan Sony sekaligus tersangka lain dalam kasus yang sama.

"Saya merasa ada yang dibuka, ada yang dilindungi," ungkap Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Elza menegaskan bahwa dirinya memberikan bantuan hukum ini secara cuma-cuma sejak awal.

"Sejak tanggal 15 Juni setelah saya dipersulit bertemu klien dan ketidakjujuran sejak tanggal 12 juni 2026," ungkap Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Elza juga merasa pesimis bahwa permohonan saksi pelaku yang diajukan Sony akan dikabulkan oleh Kejaksaan Agung akibat temuan penyidik tersebut.

“Mungkin Krisna (pengacara Sony) dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini,” ujar Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Akses Elza untuk berkomunikasi secara detail dengan kliennya juga dibatasi oleh rekan tim hukum lainnya, Krisna Murti.

“Saya dipersulit untuk ketemu Pak Sony, untuk tahu cerita detail selalu dipotong oleh Krisna Murti. Dan saya perkuat tim dengan Pitra dan Prof Rufinus, mereka marah, mereka takut terbongkar kedoknya,” ujar Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Mundurnya Elza menegaskan dedikasinya yang murni tanpa pamrih sejak awal penanganan kasus ini.

“Ya betul, tidak pernah terima uang sepeser pun, tidak pernah minta juga dan tidak ada permintaan uang sama sekali, saya ikhlas untuk membuka kasus ini terang-benderang, mereka billing saya keras dan sangat terbuka kepada publik, padahal itu keterangan Sony Sonjaya sendiri dan saya juga sangat hati-hati bicara,” tambahnya Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Sebelumnya, Elza menceritakan awal mula penunjukan dirinya saat Sony ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Agung di kawasan Mega Kuningan.

"Sony menyuruh orang dekatnya, Yusuf Maulana, untuk menghubungi Elza Syarief," kata Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Elza bersedia datang ke Kejaksaan Agung karena merasa terpanggil meskipun sebelumnya tidak mengenal sang klien secara pribadi.

"Saya nggak ngerti kenapa (Sony Sonjaya meminta anak buahnya) menghubungi saya. Saya nggak kenal (Sony)," kata Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Namun, setelah berjalan satu pekan, hambatan komunikasi mulai muncul dari berbagai pihak yang tidak bersedia mengaku.

"Saya nggak tahu (yang mempersulit). Bisa dari teman saya, bisa dengan Kejaksaan. Tapi kalau saya ungkapkan (yang mempersulit) tidak ngaku. Tapi saya yang merasa sulit," kata Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Hubungan hukum pun retak setelah Elza menyadari adanya informasi krusial yang ditutup-tutupi oleh Sony.

“Saya merasa dibohongi. Sony bersumpah bersih, tapi ternyata ada informasi bahwa dia menerima uang secara rutin dari Asep,” ujarnya Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Ketidakjujuran ini dinilai menutup peluang Sony untuk memenuhi syarat substantif sebagai saksi kolaborator yang mewajibkan keterbukaan penuh.

“Saya merasa ada yang dibuka, ada yang dilindungi. Saya tidak bisa menjadi bagian dari itu,” tegasnya Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Informasi dari beberapa saksi memperkuat dugaan bahwa aliran dana ilegal mengalir secara berkala kepada mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional tersebut.

"Pak Sony tidak jujur. Sebelum bersumpah, seolah-olah bersih, tapi saya mendapat informasi dari beberapa orang, terutama Asep, bahwa beliau menerima uang dari Asep secara rutin," kata Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Kondisi kerja yang tidak kondusif membuat pengacara senior ini memilih mengakhiri mandatnya lebih cepat.

"Saya dipersulit untuk ketemu Pak SS untuk tahu cerita detail," ujarnya Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Pencabutan surat kuasa tersebut resmi dilakukan agar strategi pembelaan tidak cacat akibat informasi yang tidak akurat.

"Saya mundur ter tanggal 15 Juni," ucap Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

“Saya bantu Pak SS pro bono alias gratis. Saya tidak pernah menerima uang, tidak pernah minta juga. Tapi ternyata dia tidak jujur,” tegas Elza Syarief, Kuasa Hukum Sony Sonjaya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author