Polisi Tangkap Pria Penusuk Tetangga Hingga Tewas di Kemayoran

Share

Aparat Polsek Kemayoran menangkap seorang pria berinisial TA (23) setelah diduga melakukan penusukan hingga tewas terhadap tetangganya, AJ (35), di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, akibat dipicu rasa dendam, pada Selasa (16/6/2026).

Insiden berdarah tersebut mengakibatkan korban mengembuskan napas terakhirnya ketika sedang dilarikan ke rumah sakit. Seperti dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku dan menyita sebilah pisau yang dijadikan sebagai barang bukti dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut dan membeberkan kronologi serta hasil penyelidikan sementara terkait motif pemuda tersebut tega menghabisi nyawa tetangganya.

"(Pelaku) dendam. Dia merasa marah saja karena dia, waktu diantar ke pondok pesantren di Garut, itu ditinggalkan sama si korban gitu loh. Jadi pas ketemu itu marah, gitu," ujar Kompol Agung Adriansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban sebenarnya mengantarkan pelaku ke lembaga pendidikan tersebut atas permintaan langsung dari orang tua pelaku sendiri. Penyerahan pelaku ke pesantren yang diakhiri dengan kepulangan korban diduga memicu kesalahpahaman mendalam di benak TA.

"This kan ke pondok pesantren disuruh orang tuanya itu, diantar ke pondok pesantren. Ditinggalinnya dia berarti ada salah paham dia, mungkin dia agak emosi, marah, dendam gitu, sementara ini," tutur Kompol Agung Adriansyah.

Hingga saat ini, penyidik dari Kepolisian Sektor Kemayoran masih melakukan pendalaman informasi guna menguak latar belakang tindakan korban saat mengantar pelaku.

"Itu makanya, lagi di dalam penyelidikan ini kenapa ditinggalin," jelas Kompol Agung Adriansyah.

Sebelumnya, laporan mengenai tindak pidana kekerasan ini sempat menggemparkan warga Utan Panjang setelah korban dilaporkan diserang secara mendadak oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

"Betul (korban ditusuk tetangganya). Korban meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit," kata Kompol Agung Adriansyah saat dihubungi wartawan, Senin (15/6).

Pemeriksaan medis awal menunjukkan adanya beberapa hantaman senjata tajam yang bersarang di bagian tubuh korban hingga menyebabkan pendarahan fatal.

"Luka dua tusukan. Sekarang masih proses penyelidikan BAP dari para saksi. Diduga pelaku atas nama TA sudah ditangkap," ucap Kompol Agung Adriansyah.

Pihak berwajib juga masih menelisik lebih jauh untuk memastikan apakah tindakan penganiayaan berat yang berujung pada hilangnya nyawa ini melibatkan perencanaan matang sebelumnya oleh pelaku.

"Barang bukti berupa pisau. Masih pendalaman apakah ada unsur perencanaan. Motif dendam," imbuh Kompol Agung Adriansyah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author