Brimob Polda Metro Jaya Amankan Remaja Terkait Obat Keras di Bekasi

Share

Aparat Batalion D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja yang terindikasi melakukan penyalahgunaan obat keras. Langkah tersebut dilakukan saat petugas melakukan patroli kewilayahan di Kabupaten Bekasi.

Seperti dilaporkan oleh Detikcom, kegiatan patroli ini berlangsung pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya para pemuda pada malam hingga dini hari.

Adapun rute patroli tersebut meliputi kawasan Tegal Danas, AEON Mall Cikarang Pusat, Meikarta Cikarang Selatan, hingga jalur utama di wilayah Cikarang Utara. Petugas menghentikan serta memeriksa pengendara yang dianggap berpotensi memicu gangguan keamanan.

Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian turut memberikan imbauan tertib. Para pemuda diminta untuk menghindari aksi tawuran, balapan liar, serta perbuatan lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

"Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan seorang remaja yang setelah dilakukan pemeriksaan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan obat-obatan terlarang," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Selasa (16/6).

Remaja yang terjaring tersebut kemudian dibawa dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten guna penanganan lebih lanjut. Hingga patroli dini hari berakhir, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balapan liar di rute operasi.

Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa operasi preventif yang digelar secara rutin ini merupakan langkah konkret Polri. Tujuannya adalah memelihara keamanan lingkungan sekaligus memproteksi generasi muda dari dampak kenakalan remaja.

"Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan. Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat tawuran, balap liar maupun penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Pihak Brimob Polda Metro Jaya turut meminta masyarakat, terutama para orang tua, agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka saat malam hari. Hal ini penting guna meminimalkan risiko keterlibatan dalam lingkungan negatif.

"Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui 110 yang aktif selama 24 jam," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author